Keuangan Pemprov Terancam Sekarat

H Ruslan Turmuzi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Besarnya utang Pemprov NTB ternyata semakin memperburuk keadaan keuangan daerah. Ditambah lagi dengan ragam soalan keuangan yang harus dihadapi daerah.

Buruknya keuangan daerah ini tak dipungkiri anggota DPRD Provinsi NTB, H Ruslan Turmuzi. Ruslan bahkan sangat khawatir dengan keadaan keuangan daerah saat ini jika tak segera disikapi. Bahkan, andaikata salah disikapi maka akan semakin memperburuk keadaan. “Keuangan kita ini lebih besar pasak dari pada tiang. Beban APBD besar, menumpuk. APBD kita tidak sehat,” ucapnya kepada Radar Lombok di gedung DPRD NTB, Kamis (10/6).

Menurut Ruslan, manajemen keuangan daerah cukup buruk. Masalahnya bukan hanya karena utang tahun 2020 yang cukup besar mencapai Rp 256 miliar. Tapi masalah lainnya juga sedang mengintai.

Misalnya saja, untuk tahun 2021 ini keuangan daerah diproyeksi defisit atau asumsi sekitar Rp 45 miliar. Rencananya akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Ternyata Silpa hanya Rp 3 miliar. Terus yang Rp 42 miliar gimana? Gak ada solusinya sampai sekarang,” ungkapnya.

Jangankan menemukan solusi Rp 42 miliar. Masalah utang yang mencapai Rp 256 miliar saja tak kunjung bisa diselesaikan. “Makanya kita ini sebenarnya NTB sedang sakit. Terus kita mau gaya-gaya gitu? Malu dong!,” sindir politisi PDIP ini.

Dampak kondisi keuangan yang tengah sakit, terus akan menjadi beban daerah setiap tahun. Terutama apabila tidak segera diselesaikan. “Belum sih kita sebut daerah bangkrut. Tapi sedang sakit saja. Kalau dibiarkan, ya bisa sekarat,” ucap anggota dewan lima periode ini.

Baca Juga :  Ratusan Sapi di Loteng Terserang Penyakit Mulut dan Kuku

Kondisi daerah seperti saat ini, akan membuat berbagai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak akan bisa tercapai. Hal itu sangat merugikan masyarakat NTB. Oleh karena itu, salah satu solusi yang bisa diambil dengan melakukan peminjaman kepada pihak ketiga. “Solusi yang riil, ya minjam uang. Bisa pinjam ke pihak ketiga atau kemana gitu. Yang jelas, daerah harus bayar utang,” kata Ruslan.

Ruslan berharap, Zul-Rohmi bisa menjadikan masalah yang ada saat ini sebagai bahan evaluasi. Jangan sampai, NTB yang dipimpin Master Ekonomi, justru keuangannya menjadi amburadul. Penyebab utama semua ini terjadi, menurut Ruslan karena tingginya proyeksi atau target pendapatan. Sementara target tersebut tidak diikuti dengan kinerja maksimal. “Misal ini ya, kita punya target dapat uang Rp 100 juta. Hitung-hitungannya sudah detail, ternyata realisasinya hanya Rp 70 juta. Sementara kita sudah belanja Rp 90 juta. Artinya kita harus menutupi itu,” terang Ruslan mencontohkan.

Hal yang patut diantisipasi juga tahun ini, sambung dia, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. “Perpres ini akan direvisi. Maka dampaknya, belanja daerah akan meningkat signifikan. Terus uangnya dari mana kalau pendapatan kita tetap. Makanya, solusi konkretnya, segera saja selesaikan utang yang ada dulu. Gak usah malu Gubernur pinjam uang,” ujar Ruslan Turmuzi.

Baca Juga :  Interpelasi DPRD Semakin Menguat

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB, Abdullah Muis juga mengatakan, APBD dijalankan oleh Pemprov NTB dengan tidak sehat. Sehingga menjadi beban tahun-tahun berikutnya. Misalnya saja APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020, yang meninggalkan utang kontraktual besar kepada pihak ketiga dengan nilai sebesar Rp 256 miliar lebih. “Baik itu kontrak program dan kegiatan reguler, kontrak program dan kegiatan unggulan, maupun kontrak program dan kegiatan usulan DPRD NTB,” timpal Muis.

Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengakui, jika pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Tingkat efektivitas pendapatan daerah tahun 2020 sebesar 91,73 persen, mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ucap Wagub.

Disampaikan Wagub, rasio efektivitas pendapatan daerah, menggambarkan kemampuan pemprov dalam merealisasikan PAD. Namun tahun 2020 menurun sebesar 14,05 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 105 persen. “Tingkat efektivitas pendapatan daerah tahun 2020 statusnya berubah. Dari status sangat efektif tahun 2019 menjadi cukup efektif tahun 2020,” ungkapnya. (zwr)

Komentar Anda