Kenaikan NTP NTB Peringkat Kedua Nasional

Ilustrasi Kenaikan NTP

MATARAM—Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, nilai tukar petani (NTP) pada bulan Oktober 2016, mengalami peningkatan sebanyak 0,24 persen, atau 107,25 poin, dibandingkan dengan bulan September 2016 yang sebesar 106,99 poin. Angka itu menjadikan Provinsi NTB di peringkat kedua tertinggi peningkatan NTP-nya, dari 33 Provinsi di Indonesia, setelah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut Kepala BPS NTB, Eka Sri Wahyuningsih, bulan Oktober tercatat NTP Tanaman Pangan sebesar 107,20 poin, kemudian NTP Holtikultura 96,14 poin, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat 95,86 poin, NTP Peternakan 121,05 poin, dan NTP Perikanan yang dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap tercatat 109,00 poin, serta NTP Perikanan Budidaya terdata 89,99 poin.

“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga, bahwa NTP bulan Oktober 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,24 persen, yakni dari 106,99 poin menjadi 107,25 poin,” ungkapnya, Selasa kemarin (1/11).

Baca Juga :  Kenaikan Tarif PLN akan Terus Bergulir

Menurutnya, hal itu terjadi karena peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,19 persen, yaitu dari 130,46 poin menjadi 130,72 poin. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani menurun sebesar 0,05 persen. Disamping itu, indeks konsumsi rumah tangga juga mengalami penurunan 0,15 persen, dan indeks BPPBM mengalami peningkatan sebesar 0,25 persen.

Nilai tukar pertanian usaha Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi, serta penambahan barang dan modal (BPPBM) tercatat pada bulan Oktober sebesar 114,83 poin. “Itu berarti mengalami penurunan 0,06 persen dibandingkan bulan September 2016 dengan nilai tukar usaha pertanian yang sebesar 114,90 poin,” tambahnya.

Baca Juga :  Makelar Penyebab Kenaikan Harga Daging Sapi

Diungkapkan juga, dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Oktober 2016, terdapat 17 provinsi yang mengalami peningkatan NTP, dan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. “Provinsi NTB nomor dua peningkatan NTP-nya secara nasional, dan ini patut kita syukuri,” ujar Eka.

Lebih jauh diungkapkan, bahwa peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sulbar, yaitu sebesar 1,09 persen. Dimana indeks harga yang diterima meningkat 0,86 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulut, yaitu sebesar 1,34 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,34 persen. (cr-met)

Komentar Anda