Kejati Minta Dikbud NTB Segera Laksanakan DAK 2022

PERTEMUAN : Pertemuan Dinas Dikbud NTB bersama Kejati NTB untuk mempercepat pelaksanaan DAK pendidikan tahun 2022. (IST/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – Kejaksaan Tinggi NTB siap memberikan asistensi sekaligus mengawal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB dalam pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp191.705.610.300. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan paparan teknis pelaksanaan DAK 2022 yang dilakukan Dinas Dikbud NTB bersama Kejati NTB, Kamis (18/8). Pertemuan dihadiri Assisten Intelijen Kejati NTB Munif, Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan, Kabid Pembinaan SMK M Khairul Ihwan dan lainnya.

Dalam pertemuan, Dinas Dikbud NTB memaparkan tentang proyek DAK 2022, mekanisme dan sasaran penerima dan hal teknis lainnya.

“Berdasarkan paparan teknis, maka kami menyarankan Dinas Dikbud NTB untuk segera memulai pekerjaan proyek DAK 2022 ini. Kami dari Kejaksaan siap melakukan pengawalan sesuai surat yang dimohonkan oleh Dikbud,” kata Assisten Intelijen Kejati NTB Munif.

Baca Juga :  DPRD Kota Mataram Minta Merger Sekolah Dikaji

Munif mengapresiasi Dinas Dikbud NTB yang telah bekerja maksimal, sehingga DAK di bidang pendidikan NTB selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pihaknya memahami upaya keras tersebut tidak gampang, sehingga jangan sampai DAK pusat yang sangat bermanfaat di sektor pendidikan ini tidak jadi terlaksana akibat isu dan rumor yang berkembang saat ini.

“Kegiatan DAK ini memang prioritas daerah dan strategis dalam menunjang sarana pendidikan di daerah. Jadi secepatnya dilaksanakan oleh Dikbud,” katanya.

Terkait isu dan rumor berkembang tentang DAK, Munif mengatakan proyek DAK 2022 saat ini belum berjalan, sehingga APH belum bisa masuk. APH baru dapat masuk setelah adanya audit dari BPK atau Inspektorat.

Baca Juga :  Mutasi Kepala Sekolah Tunggu Persetujuan Gubernur

“Itu pun jika di dalam pelaksanaan ditemukan adanya unsur pidana. Dalam pelaksanaan kegiatan pun belum dapat dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian atau APH lainnya, karena masih ranah APIP (Aparat Penegak Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Provinsi NTB,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan mengatakan pertemuan asistensi dengan Kejati NTB sesuai permohonan pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis di lingkungan Dinas Dikbud Provinsi NTB kepada pihak Kejaksaan. Dinas Dikbud NTB akan melaksanakan DAK 2022 sesuai ketentuan demi peningkatan sektor pendidikan NTB.

“Tentu kami berharap asistensi dan pengawalan dari Kejati NTB, agar proyek DAK 2022 ini bisa terlaksana sesuai petunjuk teknis sebagai bentuk tertib administrasi,” harapnya. (adi)

Komentar Anda