Kejaksaan Segera Periksa Kades Lenek Lauk

Iwan Gustiawan (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kasus dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Lenek Lauk saat ini sedang didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Kasus ini sendiri dilaporkan warganya sendiri. Sang Kades diduga telah menyalah gunakan dana desa yang jumlahnya mencapai ratusan juta.

Tindak lanjut dari kasus ini, setelah pihak kejaksaan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit yang dilakukan pihak Inspektorat. LHP tersebut telah diserahkan Pemkab Lotim sekitar beberapa minggu lalu. “Kasus Kades Lenek Lauk sedang kita dalami,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan, Rabu kemarin (2/11).

Ia mengaku, LHP itu sendiri telah diterima dari pimpinan atau Kajari tak lama ini. Selanjutnya, mereka pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Kades yang bersangkutan. Pemeriksaan itu hanya sebatas untuk diklarifikasi. Untuk proses lebih lanjutnya, harus menunggu semua proses yang sedang berjalan saat ini. “Kita melakukan klarifisasi berdasarkan hasil LHP yang kita dapatkan,” terangnya.

Baca Juga :  Anggaran Semakin Besar, Kades Loteng Diminta Teliti

Kajari Selong, Tri Cahyo Hananto sebelumnya mengatakan, LHP hasil audit Insepktorat dibutuhkan untuk membuktikan dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan Kades Lenek Lauk.

Sebab, laporan dari warga dianggap masih belum kuat untuk membuktikan dugaan itu. Setelah LHP itu diterima, langsung ditindak lanjuti dengan mempelajari secara detail apa yang menjadi temuan Inspektorat itu. “Dari LHP Inpsektorat, ada penyimpangan masalah administrasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Para Kades Lobar Tegaskan tak Berpolitik Praktis

Namun ketika ditanya, apakah LHP itu ditemukan adanya penyimpangan dan tindak pindana yang dilakukan Kades ? Cahyo sendiri masih enggan untuk membeberkan. Untuk lebih jelas hal itu, dia menyarankan sebaiknya bertanya langsung ke pihak Insepktorat yang telah melakukan pemeriksaan. “Kalau apakah ada kerugian negaranya, coba tanya Inspektorat,” sarannya.

Namun yang jelas lanjutnya, kini kasus tersebut sedang dalam prsoses. Bahkan pihaknya sendiri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Kades tersebut. Surat pemanggilan meminta Kades Lenek Lauk mendatangi kejaksaan untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. “Sudah kita kirim surat panggilan agar Kades datang minggu ini untuk di periksa,” jawabnya. (lie)

Komentar Anda