Kasus Video Ceramah Ustadz Mizan dan Perusakan Ponpes Segera Dituntaskan

AKBP Herman Suriyono (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Penanganan  kasus dugaan ujaran kebencian  dalam ceramah Ustaz Mizan Qudsiyah, penyebaran potongan video ceramah termasuk penyerangan dan perusakan Ponpes Assunnah Bagik Nyaka  Kecamatan Aikmel sedang ditangani serius oleh pihak kepolisian.  Penanganan kasus tersebut diupayakan segera tuntas.” Saat ini pihak kepolisian baik itu Polres maupun Polda NTB sedang melakukan proses penegakan hukum terkait dengan kasus ujaran kebencian,” kata Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono kemarin.

Tidak hanya kasus ujaran kebencian, namun kasus lainnya yang menjadi atensi kepolisian ialah  berkaitan dengan kasus penyerangan dan perusakan di Ponpes Assunnah. Proses penanganan semua kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.” Yang penting kita minta ke semua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Soalnya kita hidup di negara hukum. Maka hukum harus kita tegakkan,” terang Herman.

Baca Juga :  Bansos Melenceng, Penurunan Angka Kemiskinan Rendah

Pihaknya saat ini sedang bekerja untuk menggali bukti dan keterangan berbagai pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut. Masyarakat pun diminta untuk tetap mengawal proses hukum yang sekarang ini sedang berjalan. “Apapun hasilnya kita akan sampaikan ke masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga :  Animo Masyarakat NTB untuk Vaksinasi Tinggi

Sementara itu Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy mengatakan, selain kasus ujaran kebencian aparat kepolisian juga akan mengungkap pelaku penyebaran video ceramah tersebut. Begitu halnya dengan kasus penyerangan dan penyerangan juga harus  diungkap. Terlebih lagi dengan adanya tragedi penyerangan tersebut menyebabkan aktivitas belajar-mengajar di Ponpes Assunnah menjadi terganggu.” Mereka yang merusak di markas Assunnah harus mendapatkan perlakuan yang sama. Perlu diketahui, ada 2.700 siswa di Ponpes Assunnah yang sekarang resah,” tutup Sukiman.(lie)

Komentar Anda