Kasus Sabu, Lima Warga Bengkel Ditangkap

DITANGKAP: Dua dari lima terduga kasus sabu ditangkap di Jalan Sandubaya, Kota Mataram saat menunggu pembeli.( IST FOR RADAR LOMBOK )

MATARAM–Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan lima warga Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Mereka diduga sebagai pengedar sabu yang beroperasi di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Iya, lima orang terduga kami amankan, dengan barang bukti sabu berat brutonya 2,66 gram,” ucap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (14/3).

Para pelaku berinisial MM (20), MT (40), AZ (24), MN (50) dan seorang perempuan inisial MS (53). Mereka diamankan Rabu (13/3) sekitar pukul 02.00 WITA, di tempat berbeda-beda. “Pertama kami amankan dua orang di pinggir Jalan Sandubaya, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, yang inisialnya MM dan MT,” katanya.

Baca Juga :  Alasan Ekonomi, Pasutri Kompak Edarkan Sabu

Kedua pelaku digeledah dan ditemukan satu poket sabu di tangan kiri MM. Keduanya sedang menunggu pembeli. Berdasarkan hasil interogasi MM dan MT, diakui sabu itu didapatkan dari AZ.

Selanjutnya AZ ditangkap di pinggir jalan wilayah Lingkungan Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya. “AZ ini yang menyerahkan sabu kepada MM dan MT. Itu diakui AZ,” bebernya.

Pengakuan AZ lainnya, sabu yang diserahkan ke pelaku inisial MM dan MT didapatkan dari SL. SL ini juga warga Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi. “Saat pengembangan ke rumahnya, SL ini tidak ada. Masih kami lakukan pengembangan,” ujarnya.

Di rumah SL, polisi menemukan ayah tirinya inisial MN dan ibunya inisial MS. Keduanya turut diamankan. MN saat itu baru selesai mengonsumsi sabu, sedangkan MS diduga berusaha menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  Dua Polisi Pengedar Sabu Dinonaktifkan

“MS ini kami duga menghilangkan barang bukti ke dalam kloset, karena saat kami gerebek, MS buru-buru masuk kamar mandi dan menyiramkan air ke dalam kloset,” ucap dia.

Selain mengamankan sabu, sejumlah alat bukti berhasil diamankan. Baik di lokasi penangkapan dan rumah masing-masing pelaku. Antara lain motor, HP, alat isap lengkap dengan pipa kaca yang masih ada sisa sabunya. “Uang tunai Rp 460 ribu kami amankan. Kelima pelaku dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Suputra. (sid)

Komentar Anda