Dua Polisi Pengedar Sabu Dinonaktifkan

illustrasi

MATARAM – Polda NTB mengambil tindakan tegas terhadap dua polisi yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Tindakan tegas yang diambil ialah dengan menonaktifkannya. “Kami sudah nonaktifkan yang bersangkutan,” ucap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Senin (19/9).

Saat ini, Polda NTB sepenuhnya menyerahkan kasus yang melibatkan dua personel Polres Dompu, berinisial MYF (27) berdomisili di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, dan AM (26) berdomisili di Lingkungan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu itu ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, yang melakukan penangkapan terhadap keduanya pada 15 Agustus lalu. “Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya ke BNNP untuk proses hukum,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium Kokain yang Ditemukan di Nelayan Lotim

Setelah tindak pidananya dinyatakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka pihaknya akan melakukan sidang kode etik.

Penangkapan berawal dari pelaku berinisial MYF tengah berada di sebuah kos-kosan di wilayah Lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu. Di sana, tim dari Bidang Pemberantasan BNNP berhasil mengamankan satu paket Lion Parcel dengan nomor resi 11LP1659764449360, atas nama pengirim Sebastian, beralamatkan Pekanbaru, Riau.

Setelah paketan dibongkar, ditemukan tiga bungkus plastik bening yang berisikan sabu dengan berat berbeda-beda. Total berat brutonya 302,41 gram, dan berat bersihnya 289 gram.

Baca Juga :  Pelaku Kabur, Polisi Amankan Motor Curian

Selesai membongkar isi paketan itu, penggeledahan dilanjutkan ke badan dan kendaraan pelaku. Penggeledahan ini berhasil mendapatkan alat komunikasi, ATM BRI dan barang bukti lainnya yang berhubungan dengan peredaran sabu.

MYF saat diinterogasi di lokasi, mengakui bahwa barang itu miliknya AM salah satu anggota polisi yang mengemban tugas di Sat Resnarkoba Polres Dompu. Mendapat petunjuk, BNN langsung menuju rumahnya AM, berlokasi di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu,

Namun sayang, saat dilakukan penggeledahan, AM tidak ada di rumahnya. AM diketahui tengah berada di luar kota. Namun akhirnya AM berhasil ditangkap. (cr-sid)

Komentar Anda