Kasus Pengadaan Bibit Sapi Naik Penyidikan

KETERANGAN : Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram saat menggelar konferensi pers terkait penanganan dugaan anggaran bibit sapi di Lombok Barat kemarin. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Kejaksaan Negeri Mataram menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi di Dinas Pertanian Lombok Barat tahun 2020 ke penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor : Print 01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022. “ Naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan juga berdasarkan hasil ekspose,” kata Kasi Intel Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, Kamis (30/6).

Dalam kasus ini telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum. “Jadi dari hasil gelar ekspose perkara, kami menaikkan statusnya ke penyidikan,” katanya di Mataram kemarin.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemenang Tunggal Proyek KPBU-PJU Dikaji Ulang

Kasi Pidsus Kejari Mataram I Wayan Suryawan mengatakan, pengadaan bibit sapi ini ada yang bersumber dari dana Pokir DPRD Lombok Barat. ”Nanti setelah penyidikan, baru kita uraikan lebih lengkap,” sebutnya.

Saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena kasus ini baru dinaikkan ke penyidikan. Saat ini akan dilakukan beberapa rangkaian penyidikan untuk memperkuat pasal apa yang disangkakan. Kejaksaan juga akan mengumpulkan barang bukti dari berbagai saksi. “ Baik keterangan saksi, ahli dan petunjuk lainnya. Sehingga bisa didapatkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara dalam kasus ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Senggigi akan Dilengkapi Dermaga Apung Sementara

Kasus ini menjadi sorotan publik Lobar. Beberapa waktu lalu gabungan sejumlah LSM berdemo di kantor Kejari Mataram menuntut kasus ini segera dituntaskan. Selain pengadaan bibit, tuntutan lain LSM adalah pengusutan dugaan penjualan sapi yang diduga dilakukan sejumlah anggota DPRD Lobar.(cr-sid)

Komentar Anda