Dewan Minta Pemenang Tunggal Proyek KPBU-PJU Dikaji Ulang

Abu Bakar Abdullah (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kalangan DPRD Lombok Barat mengingatkan Pemkab Lobar untuk berhati-hati soal Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)-PJU senilai Rp 70 miliar karena rawan menjadi masalah. Diantaranya, kualifikasi pihak badan usaha yang dimenangkan Pemkab diduga belum sesuai harapan. Kemudian dari sisi proses pra kualifikasi yang diduga memenangkan rekanan tunggal. Pihak DPRD pun meminta Pemkab mengkaji ulang pemenang tunggal KPBU-PJU tersebut.

Atas kondisi sekarang ini, DPRD berencana meminta klarifikasi eksekutif soal persoalan KPBU-PJU yang akhir-akhir ini mencuat.” Kita akan meminta klarifikasi eksekutif soal persoalan KPBU yang akhir-akhir ini mencuat ke publik,” kata anggota DPRD Lobar, Abu Bakar Abdullah, saat ditemui kemarin.

Abu mengatakan, pihak dewan mendukung penuh program KPBU-PJU ini. Itu ditandai dengan lahirnya Perda kerjasama daerah terkait juga dengan KPBU khusus PJU ini. Hal ini bentuk komitmen dewan karena menyadari bahwa daerah tidak punya kapasitas keuangan yang kuat untuk membiayai ribuan titik lampu. Namun konteks ini, dewan sesuai kapasitasnya perlu mengingatkan eksekutif untuk belajar dari pengalaman yang sudah-sudah dalam mengambil keputusan. Seperti pengalaman beberapa proyek yang saat ini justru bermasalah seperti Dermaga Senggigi. Dana yang habiskan besar namun sia-sia belum bisa dimanfaatkan dan menjadi beban daerah.”Pemda harus belajar dari pengalaman yang kemarin agar tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang MotoGP Kamar Hotel di Senggigi Penuh

Ia pun mengingatkan Pemkab agar persoalan serupa tidak terulang di proyek KPBU-PJU yang nilainya sangat besar mencapai Rp 70 miliar.  Jangan sampai tujuan dan niat baik meringankan beban Pemkab, justru disalah artikan karena tidak hati-hati pada tahapan kritis yakni penetapan pemenang mitra kerja. Ia melihat tahap awal KPBU ini justru rawan bermasalah, karena prosesnya kurang hati-hati. Pemkab seharusnya memberi ruang kepada pihak-pihak yang memiliki kapasitas.”Tapi kok bisa dimenangkan rekanan tunggal, seperti apa kualifikasinya, apa sebelumnya tidak ada perusahaan yang lain yang ikut,” tanya politisi PKS Dapil Sekotong-Lembar ini.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Kantor Bupati KLU 99 Persen

Sementara itu Kepala Bagian ULP Setda Lobar Kartono Hartoyo mengatakan, saat ini sudah pra kualifikasi. Artinya pihaknya sedang menilai kemampuan perusahaan. Terkait tiga item kualifikasi, seperti administrasi, keuangan dan pengalaman teknis, termasuk juga IUJK, ia menyebut tidak ada masalah. “ Sudah ada IUJK-nya. Ada yang keluar dari Kementerian ESDM,” ungkapnya.

Soal pemenang tunggal ia mengayakan tidak ada masalah. Karena lelang KPBU tidak berdasarkan Perpres, namun lelang badan usaha yang mengacu aturan terkait kerjasama badan usaha yang tertuang dalam UU dan Perpres. Nantinya  pemenang lelang harus membentuk badan usaha seperti PT. Badan usaha ini nanti yang melaksanakan konstruksi PJU. (ami)

Komentar Anda