MATARAM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus diisi oleh orang-orang yang memiliki disiplin tinggi. Hal yang sangat memalukan apabila ada anggota Pol-PP menjadi pemalas.
Seperti salah seorang anggota Pol-PP inisial LI, yang seringkali tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas. Sikap malas tersebut bahkan terjadi sejak cukup lama. “Selama ini kami di Pol-PP mengurus para pegawai yang malas. Sekarang malah anggota kami ada yang malas,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB Ibnu Salim, Minggu (1/5).
Dikatakan Ibnu, LI merupakan staf di kantor Pol-PP. Dalam catatannya, LI tidak masuk tanpa keterangan (TK) sebanyak 20 hari pada tahun 2016 ini. Karena itu, Ibnu Salim tidak bisa mendiamkan jajarannya yang pemalas.
Sebagai atasan, ia langsung mengambil sikap menyetop penerimaan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) bagi LI, tunjangan piket, tidak diusulkan kenaikan gaji berkala dan akan dipecat. “Kita sebagai pengaman Perda kok kita bermalas-malasan. Kita harus bisa jadi contoh. Makanya saya usulkan untuk dipecat LI itu,” kata Ibnu.
Dirinya berharap kepada semua anggota Satpol-PP dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperbaiki diri. Jangan lagi ada PNS yang bermalas-malasan karena PNS digaji oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Sanksi hukuman tak hanya diberikan kepada LI saja. Terhadap 56 PNS yang sudah tercatat indisipliner beberapa hari lalu juga diberikan sanksi. “Masih banyak PNS yang malas, tapi biasanya mereka hanya staf biasa saja,” ujarnya.
Terhadap 56 PNS malas itu, sudah diberikan sanksi teguran lisan, tertulis, bahkan ada penundaan kenaikan pangkat selama satu sampai tiga tahun. Tidak hanya penundaan kenaikan pangkat, tetapi juga penurunan pangkat sesuai UU disiplin PNS.
Dia menambahkan, PNS bersangkutan juga sudah diberikan pembinaan khusus dengan harapan tidak mengulangi kejadian yang sama. Kalaupun sampai mengulangi, tidak menutup kemungkinan terancam dipecat.
Hal yang disesalkan Ibnu Salim adalah lemahnya kepedulian pimpinan SKPD terhadap anak buahnya yang malas. Seharusnya sebagai pimpinan bisa memberikan perhatian lebih terhadap pegawai yang pemalas. “Pimpinan SKPD kurang peduli, seharusnya mereka peringati pegawainya yang malas,” kata Ibnu.
Disatu sisi, Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin sangat prihatin masih banyak PNS yang melakukan tindakan indisipliner. Dirinya menghimbau kepada seluruh kepala dinas untuk mengingatkan staf yang dipimpinnya. “Ke depan harus ada perubahan lebih baik. Tanamkan kesadaran negara telah memberikan fasilitas agar kita menjalankan kewajiban sebagai aparat yang disiplin,” ujarnya.
Pimpinan harus memberikan contoh kepada staf dan menegakan disiplin agar tidak lagi terjadi aparatur yang indisipliner. Sehingga kinerja bisa lebih ditingkatkan untuk kemajuan daerah. ‘’Saya minta diberikan sanksi, kalau tidak bisa ditoleransi pecat saja karena sudah diatur ASN,’’ tegasnya. (zwr)