Kapolda NTB Instruksikan Perkuat Pengawasan Pembangunan RTG di KLU

kapolda-NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolres KLU AKBP Herman Suriyono, Dandrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, dan Sekda Lombok Utara H Suhardi memberikan keterangan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Pembangunan rumah tahan gempa (RTG) dari bantuan keuangan pemerintah pusat, tengah berproses di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dalam praktiknya, ada saja oknum aplikator yang bekerja tidak sesuai spesifikasi.

Terkait hal tersebut, kepolisian bersama TNI serta pihak terkait diminta memperkuat pengawasan secara masif untuk menghindari celah permainan yang merugikan korban gempa. “Setiap ada pembangunan harus ada pengawas. Tim pengawas sudah ada terdiri dari TNI dan jajaran kepolisian. Harus turun mengawasi secara langsung,” tegas Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di Polres KLU, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Pondasi RTG Bermasalah, Aplikator Diprotes

Ia menegaskan, penambahan personel sebagai kepanjangan tangan BNPB untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, itu bertujuan mempercepat dan mempermudah proses pengawasan di tingkat bawah. Namun tetap harus mengedepankan kualitas. Jangan sampai percepatan mengenyampingkan kualitas. “Pengerjaan RTG harus sesuai aturan-aturan, karena masyarakat sangat membutuhkan RTG yang bisa memberikan kenyamanan,” katanya.

Baca Juga :  Dapat Tambahan 200 Ribu Dosis, Kapolda NTB Genjot Semangat Tim Vaksinator

Selain itu, tim pengawas juga ada dari unsur BPKP dan Inspektorat yang ikut terjun ke lapangan. Jika ada diketahui pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, pihaknya tidak akan segan-segan mengusut. Hanya saja, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polda kaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. “Kami sudah sepakat dengan TNI kami mengawasi dari berbagai aspek, BPKP, Inspektorat pemda juga. Ini terus kita di lapangan awasi program ini. Sampai saat ini Alhamdulillah laporan ke polisi belum ada,” ucapnya.

BACA JUGA: Usut Permainan Aplikator dan Oknum Pengurus Pokmas

Sementara itu, Sekretaris Daerah KLU, H. Suardi mengungkapkan, terkait pengawasan penyimpangan pembangunan RTG, ada tim yang tengah memonitor. Jika ada kejanggalan, maka akan segera dikroscek untuk dituntaskan. “Ada tim yang memonitor termasuk Anda (wartawan). Kalau ada hal yang tidak sesuai di lapangan untuk disampaikan sehingga tim juga akan turun. Mungkin ada (aplikator kabur) tapi sekarang kita upayakan untuk tetap dilanjutkan,” katanya.

Baca Juga :  Alumni Akpol 2004 Salurkan Bantuan Korban Banjir

Pihaknya mengimbau kepada aplikator yang tengah mengerjakan RTG, juga untuk tidak mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya di tengah penderitaan masyarakat. Pedoman pembangunan sudah ada dan harus diikuti sebagaimana mestinya. “Taati ketentuan kaitan dengan pembangunan, itukan sudah ada juklak juknisnya kemudian semua kita mengacu ke sana. Jangan lagi berpikir untung banyak tetapi berpikir RTG untuk masyarakat ini segera terbangun,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda