Sejumlah Kampus Ditemukan Sunat Dana Beasiswa

BEBERKAN: Ketua ORI Perwakilan NTB, Adhar Hakim didampingi Asisten Bidang Penanganan Laporan, Sahabudin membeberkan soal praktik pemotongan dana beasiswa sejumlah perguruan tinggi di NTB. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sejumlah perguruan tinggi di NTB kembali ditemukan banyak bermasalah dalam urusan program beasiswa. Soalan ini ditemukan berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim membeberkan, adanya dugaan pemotongan dana beasiswa melalui program Bidikmisi terjadi di beberapa perguruan tinggi swasta di NTB. Berdasarkan hasil investigasi sebelumnya, Ombudsman hanya mendapati praktik ini di dua perguruan tinggi swasta di NTB. Tetapi rupanya kini hal serupa diduga terjadi juga di tempat lain. “Awalnya kami membongkar  dua perguruan tinggi swasta. Rupanya setelah itu disampaikan ke publik, ada reaksi dari publik. Sampai hari ini Ombudsman telah menerima beberapa laporan akan ada rencana sejumlah mahasiswa melaporkan ke kami karena ada dugaan pemotongan di tempat lain,” beber Adhar Hakim, Senin (1/11).

Modusnya, jelas Adhar, ada berbagai macam. Salah satunya adalah dengan menahan buku rekening dan juga kartu ATM mahasiswa penerima  beasiswa. Hal ini sangat disayangkan karena semestinya itu langsung dipegang setiap mahasiswa penerima beasiswa. “Dana itu merupakan haknya mahasiswa dan harus diberikan secara utuh,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemda Tegas Berantas Pungli di Kawasan Mandalika

Sebab berdasarkan aturan yang berlaku,  tidak ada yang membenarkan adanya pemotongan. Sebab dana tersebut digelontorkan oleh pemerintah demi mencerdaskan anak bangsa. “Saya berharap sebetulnya dunia akademik itu dunia intelektual yang paham betul terhadap isu-isu seperti ini adalah isu dasar yang mendasar yang tidak boleh diganggu. Kalau ada hal begini di perguruan tinggi yang menjadi komunitas intelektual, ini persoalan besar. Ombudsman memandangnya sebagai persoalan serius dan akan kita terus gali,” ujarnya.

Adhar mengapresiasi mahasiswa yang berani melaporkan praktik ini. Ia pun berharap mahasiwa lain yang mengalami hal serupa berani juga untuk melapor. Sebab persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut. “Jangan takut. Kita akan kawal siapapun mahasiswa tersebut. Kan ada persepsi mahasiswa kalau dia melapor takut akan diperlakukan macam-macam. Kita akan kawal mahasiwa yang berani memperjuangkan haknya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tarif Parkir di Mataram Resmi Naik, Motor Rp 2 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu

Terhadap pihak perguruan tinggi yang memotong dana beasiswa mahasiswa, Adhar meminta agar dananya segera dikembalikan secara utuh. “Serahkan utuh kepada mahasiwa. Tidak boleh dipotong. Apapun alasannya. Kalau ada potongannya maka harus dikembalikan kepada mahasiswa,” pintanya.

Terkait ada asumsi bahwa dana tersebut dipotong dengan dalih untuk uang pembangunan, pihaknya juga tidak setuju dengan hal itu. “Apa dasar aturannya mengatakan itu dibolehkan. Juknas-juknisnya ada dan saya rasa pihak perguruan tinggi paham itu,” ungkapnya.

Beda halnya jika dana itu telah diterima mahasiswa kemudian dipergunakan untuk hal-hal tertentu untuk kepentingan di kampus. Hal itu menurut Adhar tidak ada masalah. Sebab mahasiswa telah menerima apa yang menjadi haknya. “Bahwa di perguruan tinggi swasta ada biaya-biaya itu urusannya nanti. Misalnya mahasiswa mempunyai hutang ya silakan saja tetapi bukan berarti pagi-pagi sudah dipotong. Itu diterima dulu oleh mahasiswa,” jelasnya. (der)

Komentar Anda