Kadinsos Persoalkan Addendum Paket Sandang Pangan

Kadinsos Persoalkan Addendum Paket Sandang Pangan

SELONG—Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lombok Timur (Lotim) Mulyanto Tedjo, mempertanyakan alasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan perpanjangan kontrak (addendum) ke pihak kontraktor pengadaan paket sandang pangan. Sebab, dirinya sama sekali tidak pernah diberitahukan terkait dengan pemberian perpanjangan kontrak tersebut.

Pihak kontraktor harus menuntaskan pekerjaanya sebelum batas kontraktor berakhir. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab mereka yang harus dipenuhi. Jika sampai batas kontrak berakhir, namun pengerjaan tidak tuntas dilakukan, sebaiknya pihak kontraktor diberikan sanksi yang tegas. “Mengapa diberikan addendum. Ini akan menjadi pertanyaan masyarakat,” kata Mulyanto, Kamis kemarin (13/7).

Dikatakan, dirinya belum sempat menanyakan langsung ke PPK terkait alasan pemberian addendum. Yang bersangkutan katanya, saat ini masih sibuk menuntaskan pengerjaanya.

Namun pihak kontraktor sempat dipanggil untuk ditanyakan masalah ini. Menurut pengakuan pihak kontraktor tutur Mulyanto, ketika prsoses pengajuan addendum tersebut, mereka berhubungan langsung dengan PPK. “Selama ini perusahaan tidak pernah datang ke kita. Cuma baru sekali datang, karena saya mau tanya  masalah addendum ini,” lanjut Mulyanto.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba asal Suralaga

Sesuai ketentuan, pengajuan addendum tidak cukup hanya dilaporkan ke PPK saja. Melainkan dirinya selaku pimpinan Dinas itu juga perlu untuk diberitau. Namun hal itu tidak pernah disampaikan, baik itu oleh kontraktor maupun PPK. “Belum pernah saya diberikan selembar kertas apapun. Padahal bagi saya informasi itu sangat penting,” sesalnya.

Mulyanto mengatakan, sekelimit persoalan yang terjadi dalam pengadaan paket sandang pangan, juga telah ditanyakan langsung ke pihak kontraktor ketika pertemuan itu. Pihak kontraktor berdalih, keterlambatan pengadaan item bantuan disebabkan adanya persoalan eksternal. Tapi mereka tidak menjelaskan seperti apa persoalan dimaksud. “Saya sampaikan langsung. Harusnya mereka mengantisipasi itu,” katanya.

Pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin, bagaimana pengadaan paket sandang pangan ini bisa tuntas tepat waktu. Terlebih lagi Bupati menargetkan bantuan ini diupayakan bisa tuntas didistribusikan ke penerima manfaat sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Bacabup Lotim Mulai Bermunculan

Tapi nyatanya, apa yang menjadi rencana awal sama sekali tidak terpenuhi, lantaran kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor itu sendiri. “Dan saya sudah perintahkan ke PPK, supaya kontraktor ini dikenakan denda. Ini sebagai upaya untuk menunjukkan komitmen kami ke masyarakat,” tegasnya.

Perintah pembayaran denda itu katanya, telah disampaikan ke PPK dengan cara bersurat. Dan dia pun menyarankan supaya surat yang telah dilayangkannya itu segera ditindak lanjuti.

Sementara itu, Ibrahim selaku PPK ketika coba dimintai tanggapan terkait pernyataan pimpinannya itu, yang bersangkutan tidak berada diruang kerjanya. “Pak Kasi kebetulan sedang keluar,” jawab salah seorang pegawai. (lie)

Komentar Anda