Kades Jero Gunung Dilaporkan ke Polisi

LAPORAN: Tampak dua dari tiga orang pelapor penyelewengan dana desa, usai dimintai keterangannya di Mapolres Lombok Timur, menunjukkan bukti-bukti dana yang diduga telah diselewengkan Kades Jero Gunung (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG— Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015  Desa Jero Gunung  Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dipertanyakan.

Ratusan juta  dana ADD ini diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dugaan itu disampaikan Junaidi, salah satu pelapor kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (18/11). Menurutnya, penyimpangan itu terjadi ketika anggaran tahun 2015 yang seharusnya digunakan untuk membangun dan merehab berbagai fasilitas desa, ternyata hingga kini belum dilaksanakan.“Jika kita lihat dari rancangan RKPdes tahun 2015, dana yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya s ebanyak Rp 294.000.000 untuk tahun 2015 saja. Belum untuk tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Junaidi.

Dijelaskan, pada tahun 2015 ada sebanayak 12 program yang seharusnya dikerjakan oleh desa, namun dari semua program itu semua anggaran di rekayasa dan di pangkas, sehingga menyebabkan masyarakat Desa Jero Gunung merasa dirugikan.

Sementara itu, Kepala Dusun Repok Desa, Ali Yahya menjelaskan, bahwa dana desa yang diduga diselewengkan, yakni seperti Kegiatan Rabat Gang Menurik Daya yang anggaran biayanya sebanyak Rp 32 juta, namun yang terpakai Rp 14 juta. Sedangkan sisanya yang Rp 18 juta tidak diketahui. Kemudian dana Rabat Beton Gang Repok Dese sebesar Rp 49 juta, namun yang dipakai hanya Rp 12 juta, dan sisanya Rp 37 juta raib.

Selain itu, untuk rabat beton Enjak-Enjak anggaran yang tertulis sebanyak Rp 19 juta, yang terpakai sebanyak Rp 7 juta, sisanya juga tidak ada. Sedangkan untuk kegiatan Rabat Beton Gang SMP Islam anggaran biayanya Rp 23 juta, yang terpakai hanya Rp.17.000.000. Untuk Rabat gang Kubur Jero Gunung dana yang dianggarkan sebanyak Rp 103 juta, yang di pakai hanya Rp 29 juta, sisanya sebanyak Rp 74 juta hilang.

Tak hanya itu sambungnya, masih banyak dana-dana yang diselewengkan seperti Dana Rabat Gang Montong Aur Utara yang menurut anggarannya sebanyak Rp 19 juta, namun yang dipakai hanya sebanyak Rp 7 juta, dan sisanya sebanyak Rp 12 juta masih dipertanyakan.

Untuk dana Rabat Beton Gang Penotok Songak dari anggarannya sebanyak Rp 35 juta, yang dipakai hanya Rp 12 juta, berikutnya Rabat Beton Gang Nyongok anggarannya sebanyak Rp 19 juta yang di pakai hanya Rp 7 juta, dan Rabat Beton Montong Aur Selatan anggarannya Rp 19 juta yang dipakai hanya Rp 7 ribu.“Dari yang sepuluh program ini saja sudah berapa kerugian negara yang hingga saat ini belum kita ketahui. Bagaimana kita tidak curiga, hanya empat tahun menjabat sekarang rumahnya sudah bertingkat,” kesalnya.

Baca Juga :  Kades Sambik Elen Tersangka

Selain dari program yang diatas, ada dua program yang hingga saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat, yaitu program seperti pemasangan talut irigasi Montong Aur dan pemasangan Talut irigasi Repok Desa yang sebenarnya di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian, namun dianggarkan oleh Kepala Desa tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Untuk dana pasangan Talut irigasi Montong Aur ini proyek dari PU dan Dinas Pertanian, namun dianggarkan di desa dengan anggaran Rp 25 juta. Sedangkan untuk dana pemasangan Talut Repok Desa sebanyak Rp 49 juta. Jadi total secara keseluruhanya itu sebanyak Rp 294 juta. Kemana dana ini melayang?,” tanyanya.

Junaidi  juga mempertanyakan program seribu sapi pada tahun 2013 -2014, hingga saat ini belum ada buktinya. Padahal dari informasi yang di dapat dana awal program ini sudah keluar sebesar Rp 24 juta, namun kenyataan di lapangan hingga saat ini belum ada. “Untuk program seribu sapi ini informasinya pemerintah sudah memberikan, namun hingga saat ini kandangnya saja tidak ada, apalagi sapinya,” ketusnya.

Tidak hanya itu, untuk BUMDes di Desa Jero Gunung yang bergerak di bidang simpan pinjam, dalam anggaran dianggarkan sebanyak Rp 40 juta, namun yang diberikan kepada pengurus BUMDes hanya sebesar Rp 30 juta. “Ini baru BUMDes saja, untuk program Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang jumlah anggotanya 8 orang, dimana masing masing orang mendapat bantuan Rp 1 juta, namun hingga kini juga belum ada yang keluar dananya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes), Ahmad yang dikonfirmasi terkait pertanggungjawaban dana ini mengaku tidak tahu. Bahkan katanya untuk semua kegiatan desa, sekdes dan staf-staf desa lain hanya sebagai simbol saja, karena tidak pernah dilibatkan di semua program yang ada.Karena itu, kepala desa akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Sakra Barat,  dan kepolisian diharapkan segera menindak lanjuti, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat. ”Yang kita inginkan sekarang ini dana desa yang hilang itu dikembalikan, agar bisa di gunakan sebagai mena mestinya. Sehingga hutang-hutang desa yang dari dulu juga bisa dilunasi,” harapnya.

Baca Juga :  Kades Terara Dituding Jual Kayu Bongkaran Pasar

Sementara Kepala Desa Jero Gunung, Kasim  yang dikonfirmasi terkait dana  sebanyak Rp 294 juta itu dengan tegas  membantah telah menghabiskannya. Namun yang dia akui hanya sabanyak Rp 120 juta. “Dari mana uang sebanyak itu? Mungkin informasi yang anda dapat (wartawan.red) itu salah. Setelah saya hitung-hitung, uang yang saya ambil itu hanya Rp  100 juta lebih. Iya sekitar Rp  120 sekian lah,” akunya.

Untuk dana pemasangan Talut Irigasi Montong Aur yang dianggarkan oleh PU menurut pengakuannya sebanyak Rp 36 juta, tidak pernah dianggarkan lagi di kantor desa. Padahal dalam rancangan anggaran terdapat sebanyak Rp 49 juta. “Saya tidak pernah anggarkan yang itu. Itu murni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian, jadi itu salah,” bantahya.

Sementara untuk program seribu sapi yang pada tahun 2013-2014 menurutnya sudah membelikan masyarakat. Padahal dari pengakuan masyarakat untuk program sapi itu hanya cerita saja, dan hingga saat ini belum ada yang dijalankan.

Sedangkan Kapolres Lotim melalui Kapolsek Sakra Barat, Iptu Totok Suharyanto, membenarkan adanya laporan terkait Kepala Desa Jero Gunung. Namun Kapolsek menyadari itu bukan ranahnya, sehingga Kapolsek menyarankan laporan itu di bawa ke Polres Lombok Timur.

“Kalau tidak salah tadi (Jumat, red) sekitar pukul 09.00 pihak Polres sudah memanggil pelapor untuk di mintai keterangan terkait laporannya,” ujar Totok.

Hanya saja, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di desa ini, pihaknya meminta masyarakat agar tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan masyarakat, dan kemudian bisa berimbas ke keamanan, apalagi sampai menyegel kantor. “Biarkan aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kita akan tetap proses kok,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda