Kades Diingatkan tak Gunakan DD untuk Nyaleg

Salmun Rahman ( DOK/RADAR LOMBOK )

SELONG – Para Kades yang berkeinginan maju menjadi Caleg di Pemilu 2024 mendatang diingatkan untuk tidak menggunakan dana desa (DD) untuk kepentingan politik Pemilu.”Kami minta agar dana desa itu tidak disalahgunakan untuk keperluan pribadi maupun partai,” ungkap kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, Salmun Rahman, Kamis (15/12).

Tidak hanya untuk nyaleg, para Kades juga diminta tidak menggunakan dana desa untuk biaya mencalonkan diri sebagai Kades kembali. “ Kalau mau nyalon sebagai Kades kembali, jangan gunakan dana desa itu,” katanya.

Baca Juga :  Sebagian Besar Petahana Tumbang di Pilkades Lotim

Bagi Kades yang menjadi anggota partai dan akan mencalon diri sebagai anggota legislatif dan Kades kembali, untuk tidak menyalahgunakan dana desa. Karena, dana desa tersebut diperuntukkan bagi masyarakat bukan untuk pribadi. “ Jangan sampai menggunakan dana desa miliknya masyarakat untuk kepentingan pribadi maupun partai,” ujarnya.

Apabila ada Kades yang berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif maupun nyalon sebagai Kades kembali, agar menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin sebelum masa jabatannya habis. Bukan menempatkan diri sebagai pengurus partai.”Jangan hanya mencari keuntungan partai saja. Sebelum masa jabatan habis, Kades itu benar-benar menjalani tugasnya sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Stok Pupuk Subsidi Menipis

Salmun tidak mempermasalahkan jika Kades menjadi anggota partai, selama Kades tersebut tidak menjadi pengurus inti. Karena anggota harus berkontribusi menjadi dalam kemajuan partai politiknya.”Cukup menjadi anggota biasa saja, tidak menjadi pengurus inti. Kalau pun mau berkontribusi, gunakan uang pribadi bukan dana desa,” pungkasnya.(cr-sid).

Komentar Anda