Jual Sabu, Pemuda Labuhan Haji Ini Ditangkap di Rumahnya

T, Pemuda asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji saat diamankan di Polres Lombok Timur. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap penjual narkoba inisial TSI (29) alamat Timba Urip, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Senin (17/5/2021) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Kita tangkap pelaku ini di rumahnya tanpa perlawanan, dan dalam penangkapan, kita disaksikan dari sejumlah saksi,” kata Kasat Resnarkoba IPTU I Gusti Ngurah Bagus, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga :  Dua Pria Mabuk Mengamuk, Gebuk Warga Pakai Bambu

Gusti menjelaskan, penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa di rumah TSI sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, dirinya kemudian memerintahkan Unit II Resnarkoba melakukan penyelidikan dan menggerebek pelaku. Selanjutnya mengamankan dan menggeledah badan dan rumah TSI.

Baca Juga :  Kasus Penghinaan Palestina di TikTok Diselesaikan Secara Restorative Justice

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 poket kristal bening diduga sabu berat 0,29 gram, 1 bendel klip kosong, 1 buah bong, 3 HP. (wan)

Komentar Anda