Dua Pria Mabuk Mengamuk, Gebuk Warga Pakai Bambu

Ilustrasi pria mabuk. (IST/NET)

SUMBAWA–Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa meringkus satu orang remaja berinisial R (17) karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda, Minggu (17/05/2021) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, bahwa insiden penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 WITA, bertempat di Gang Teratai, Kampung Bugis, Kecamatan Sumbawa tersebut terjadi akibat pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Jual Sabu, Pemuda Labuhan Haji Ini Ditangkap di Rumahnya

Berawal dari korban yang sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain HP kemudian datang 2 orang dalam keadaan mabuk dan membentak korban, setelah itu para pelaku mengambil bambu dan langsung menggebuk korban secara bergiliran.

Akibat kejadian tersebut, Korban yang berinisial (RS) mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma.

“Berdasarkan pemeriksaan awal terduga para pelaku melakukan penganiayaan karena di bawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu,” jelasnya.

Baca Juga :  Mabuk, Oknum Polisi Obral Tembakan

Adapun terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Sumbawa.

Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah memburu satu orang terduga pelaku lagi yang belum ditemukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban. (sal)

Komentar Anda