Jelang Superbike, Penyelesaian Lahan Warga Belum Tuntas

BERTAHAN: Inilah kondisi warga yang masih bertahan di lahan yang diklaim miliknya di Dusun Ebunut Desa Kuta, tepatnya di tengah sirkuit MotoGP.. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYADi tengah semangat dan rasa bangga kita terhadap keberlangsungan event MOTUL FIM Superbike World Championship (WSBK) Indonesia 2021 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 19-21 November mendatang. Ternyata masih ada warga yang tetap bertahan dan merasa lahannya belum dibebaskan di dalam sirkuit.

Warga Dusun Ebunut Desa Kuta masih bertahan di lahan mereka di tengah-tengah sirkuit yang akan menjadi lokasi event internasional. Mereka belum meninggalkan tanah kelahiran mereka yang dihuni puluhan tahun itu, karena pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika dianggap belum membebaskan lahan mereka.

Anggota Komisi X DPR RI, HM Samsul Lutfi menyatakan, untuk warga yang masih bertahan di dalam sirkuit karena dianggap belum dibebaskan lahan mereka, baginya hal itu merupakan urusan teknis. Pemerintah pusat sudah mendelegasikan kepada Gubernur NTB sebagai perpanjang tangan pemerintah pusat di daerah agar menuntaskan masalah tersebut. “Insyaallah saya yakin dengan pendekatan persuasif yang dilakukan, maka titik temu sudah ada tinggal eksekusi dilakukan dalam waktu dekat. Kadus juga sudah dipanggil dan insyaallah sudah ada titik temunya,” ungkap Anggota Komisi X DPR RI, HM Samsul Lutfi, Rabu (3/11).

Baca Juga :  Empat Kabupaten Tolak Penggabungan BPR

Titik temu dan eksekusi yang dimaksud sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tanah tersebut masuk lahan inklave maka akan dilakukan pembayaran dan jika lahan warga masuk dalam klaim maka akan dilakukan verifikasi ulang. “Jadi sudah ada win-win solusinya, kita harapkan agenda internasional ini jangan sampai terganggu,” tambahnya.

Intinya, sambung Lutfi, pemerintah tidak boleh merugikan masyarakat. Begitu juga masyarakat tidak boleh menghambat program-program strategis pemerintah. Sehingga nantinya verifikasi ulang untuk lahan klaim ini akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), ITDC, dan pihak yang mengklaim tanah. “Maka dari sanalah akan ada titik temu solusinya seperti apa, karena kita harapkan jalur nonlitigasi inilah yang digunakan, karena itu lebih efektif. Jangan sampai kita lebih mengedepankan jalur litigasi dan verifikasi sudah mulai dilakukan di beberapa titik dan nanti pihak Provinsi NTB yang lebih kompeten menjelaskan,” terangnya.

Menurut Lutfi, Komisi X DPR RI tugasnya mengawasi agar apa yang dilakukan pemerintah sesuai dengan aturan. Pihaknya memastikan jika persoalan lahan ini tidak bisa rampung dalam waktu dekat, hal itu juga tidak akan menggangu pelaksanaan event superbike yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. “Jadi kita berharap karena ini kepercayaan mulai dari WSBK untuk kedepan agar bisa menjadi tuan rumah MotoGP dan lainnya. Maka jangan hal yang sifatnya teknis ini menjadi kendala, siapa sih yang tidak mendukung kepentingan rakyat. Saya yakin semua pasti mendukung tapi kita harus bijaksana pula ketika menyikapi hal-hal, yakni agenda penting yang memiliki daya dukung untuk kita dorong untuk pertumbuhan ekonomi. Sembari kita menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Imigrasi Tepis Ada Calo Paspor di ULP Lotim.

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menambahkan, berbagai pihak akan menelusuri berbagai dokumen untuk menyelesaikan persoalan lahan warga mulai dari berkas dan lain sebagainya. Sehingga saat ini pihaknya sudah menyampaikan ke  pihak ITDC untuk mencari alas hak untuk penyelesaian persoalan itu. “Ini penting agar nantinya bisa dijelaskan kepada masyarakat  dan memang didalam sirkuit masih ada beberapa yang masih belum selesai termasuk yang diluar juga. Tapi insyaalah dalam waktu dekat akan kita selesaikan,” terangnya. (met)

Komentar Anda