Imigrasi Tepis Ada Calo Paspor di ULP Lotim.

KLARIFIKASI: I Made Surya Artha (sebelah kanan) didampingi Humas I Gde Sandi Gunasta (sebelah kiri) memberikan klarifikasi. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kantor Imigrasi Mataram memberi atensi khusus terhadap temuan Ombudsman NTB. Oleh karenanya, Imigrasi Mataram menurunkan tim khusus untuk pengecekan lebih lanjut ke Unit Layanan Paspor (ULP) Lombok Timur (Lotim).

“Persoalan ini kami atensi khusus karena dikhawatirkan akan menimbulkan citra buruk terhadap pelayanan di Kantor Imigrasi,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram I Made Surya Artha, Rabu (3/8).

Terkait temuan Ombudsman perihal dugaan pembuatan paspor dengan cara tidak dilakukannya foto, sidik jari dan wawancara, pada dasarnya kata dia, ada SOP terkait itu. “Pemohon wajib datang langsung di Kantor Imigrasi, tidak bisa diwakilkan. Tidak benar apabila ada informasi yang beredar bahwa buat paspor tanpa melalui proses wawancara, sidik jari, dan foto wajah,” katanya.

Permohonan paspor di ULP Lotim tegasnya, sudah sesuai SOP. Seluruh pemohon paspor wajib menggunakan aplikasi M-Paspor untuk permohonan baru maupun penggantian habis masa berlaku. Penggunaan aplikasi M-Paspor ini juga sudah diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lotim.

Baca Juga :  Pemprov Komitmen Tagih DBH PT AMNT 2022 dan 2023

Pemohon dapat menginstal aplikasi tersebut di ponsel. Proses pembayaran setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) paspor juga tidak dibayarkan di Kantor Imigrasi, melainkan melalui bank, kantor pos, maupun Indomaret. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi setelah melakukan pembayaran PNBP dan memilih jadwal kedatangan. “Pemohon paspor dapat memilih tanggal kedatangan sesuai dengan kebutuhan. Bahkan, jam kedatangan pun dapat dipilih, sesi pagi atau siang hari. Antreannya ya sesuai dengan jam yang dipilih oleh pemohon sendiri. Dengan membagi dua sesi pelayanan ini diharapkan tidak ada kepadatan di Kantor Imigrasi, sehingga pemohon merasa lebih nyaman,” imbuhnya.

Permohonan menggunakan M-Paspor lanjutnya, diyakini sangat memudahkan masyarakat. Sedangkan untuk masalah keterlambatan penerbitan paspor diyakini sering terjadi karena kekurangan blangko dan jumlah pemohon yang meningkat. Meski demikian, pihaknya tidak menutup diri terkait dengan saran dan kritik supaya pelayanan yang akan diberikan lebih maksimal.

Perihal pembuatan visa ziarah dan visa umrah, Made Surya mengatakan, domain penerbitan visa bukan pada Kantor Imigrasi. Visa diterbitkan oleh kedutaan negara yang akan dituju. Misalnya, seseorang akan umrah, maka mengurus visa umrah di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Untuk visa ziarah, misalnya akan mengunjungi Kota Suci Vatikan, maka pemohon harus mengurus visa di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.

Baca Juga :  Lalu Gita Persilakan Pejabat NTB yang Merasa tak Nyaman Mundur

Lebih lanjut Made Surya menerangkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur tidak membeda-bedakan jenis kelamin pemohon. Semua pemohon baik laki-laki maupun perempuan diberikan layanan permohonan paspor baru maupun penggantian. “Dengan catatan syarat lengkap sesuai tujuan ke luar negeri, maka paspor akan kami terbitkan. Kami menerapkan prinsip kesetaraan dalam permohonan paspor,” tegasnya.

Pihaknya menjamin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram beserta seluruh jajaran terbuka lebar untuk saran dan kritik yang bersifat membangun. Seluruh masukan ditampung dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan. “Kami terus menata dan memperbaiki diri. Saran dan kritik kami terima dengan tangan terbuka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda