Janin di Kandungan Pacar Dikeluarkan Paksa dengan Obat

DIAMANKAN: KA asal Cakranegara saat diamankan di Polresta Mataram.(IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polresta Mataram mengamankan KA asal Cakranegara. Ia diduga memberikan pacarnya obat aborsi. Selain KA, juga diamankan teman-teman KA yang memberinya obat penggugur kandungan itu.

KA mengaku, terakhir kali berhubungan badan dengan pacarnya, AT pada November 2021. Dan pada akhir pekan lalu, KA diberi tahu oleh AT, bahwa dirinya hamil. KA sendiri mengaku siap bertanggung jawab.

Namun setelah pertemuan itu, KA membelikan AT tiga biji obat dari temannya. Harga obat Rp 60 ribu per biji. Selain mengamankan KA, polisi juga mengamankan teman-teman KA sebanyak tiga orang. Salah satunya bekerja di apotek, untuk identitasnya tidak disebutkan rinci.

Baca Juga :  Motor Hilang, Sales Rokok Tewas Digorok

Kasus aborsi ini terungkap berawal dari TA asal Cakranegara melarikan diri ke Rumah Sakit (RS) Kota Mataram. Saat itu, janin yang ada di rahim TA sudah keluar, akan tetapi ari-arinya masih menempel di rahim. Kondisi janin yang diperkiraan 16 minggu itu dalam keadaan sudah meninggal. “Kami mendapatkan informasi adanya dugaan aborsi itu dari pihak RS Kota Mataram. Dan kami menyelidikinya,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (29/3).

Baca Juga :  Pelaku Judi Togel di Rembiga Ditangkap

Dari penyelidikan, Polisi kemudian mengamankan KA untuk dilakukan pemeriksaan awal. Berikut pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Adapun janin yang diduga sudah berusia 19 minggu itu sudah dititipkan di RS Bhayangkara yang nantinya akan diautopsi.”Saat ini perempuannya masih di rawat di RS Kota Mataram, karena keadaannya masih lemas,” (cr-sid)

Komentar Anda