Jalan Pusuk Kembali Ditutup

JALAN PUSUK: Pengerjaan proyek pelebaran jalan provinsi mulai dari Rembiga (Mataram)-Gunungsari (Lobar), hingga Pemenang (Lombok Utara), yang untuk kelancaran proses pembangunan, akan dilakukan penutupan jalan. (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penutupan jalan mulai dari perempatan Gunungsari, Lombok Barat menuju jalan raya hutan Pusuk, Pemenang, Lombok Utara, yang sebelumnya sempat dibuka akibat adanya pembangunan (pelebaran) jalan, kembali ditutup selama satu bulan, terhitung mulai hari ini, 13 September sampai 12 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Perbuhungan (Dishub) Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal ketika dikonfirmasi adanya penutupan jalan raya di hutan Pusuk ini membenarkan. Dimana penutupan ini dilakukan, untuk mempercepat pengerjaan proyek pelebaran jalan provinsi mulai dari Rembiga (Kota Mataram)-Gunungsari (Lombok Barat) hingga Pemenang (Lombok Utara). “Ya karena ada kegiatan percepatan proyek jalan Pusuk,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Minggu (12/9).

Untuk itu, kepada masyarakat dan pengguna ruas jalan Rembiga-Pemenang, karena masih ada kegiatan pengeprasan dan pelebaran jalan di lokasi Pusuk, maka jalan ini akan ditutup total. Meski tidak ditutup 24 jam setiap hari, tapi hanya dilakukan beberapa jam saja, mulai pada pukul 07.00 Wita sampai 18.00 Wita. Kemudian akan dibuka kembali pada pukul 18.00 Wita – 07.00 Wita. “Penutupan jalan dimulai dari simpang empat Gunung Sari dan simpang empat Pemenang. Harap dimaklumi,” ujar Faozal.

Baca Juga :  Tahun 2023, Desa di NTB dapat Kucuran Rp 1,093 Triliun

Selama penutupan lanjut Faozal, akan dilakukan pengalihan arus lalulintas bagi masyarakat dan pengguna jalan yang hendak ke KLU, atau sebaliknya masyarakat KLU yang hendak ke Lombok Barat atau ke Mataram, dapat menggunakan jalan alternatif melalui jalan raya Senggigi. “Pilihannya ya jalan Senggigi,” jelasnya.

Penutupan jalan raya Pusuk tidak hanya kali ini saja dilakukan, namun sebelumnya juga pernah dilakukan selama selama 19 hari, yaitu pada 17 Juli hingga 5 Agustus 2021. Hal ini dilakukan untuk kelancaran dalam proses penebangan pohon di hutan lindung Pusuk yang dilakukan oleh pelaksana proyek demi kepentingan pelebaran jalan provinsi tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, H. Ridwan Syah mengatakan, pengerjaan jalan proyek pelebaran jalan paket IV Rembiga-Pemenang yang telah mulai dikerjakan beberapa bulan lalu. Saat ini progresnya masih sesuai dengan rencana, dan tidak ada masalah dalam pengerjaannya. “Alhamdulillah pengerjaan (Proyek pelebaran jalan peket IV Rembiga-Pemenang) sesuai progress, tidak ada masalah, dan tetap jalan sesuai rencana,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Sorot Retribusi Rendah Hingga Saran Penundaan Beasiswa

Disampaikan, proyek paket IV Rembiga-Pemenang, kontraktor pemenang tender yaitu PT Putra Seruyan, dengan total anggaran sekitar Rp 34 miliar, melalui kontrak long segment, atau ada 5 segmen penanganan dalam proyek ini. Diantaranya ada perbaikan leter S Pusuk Permai, pelapisan ulang aspal, dengan pelebaran badan jalan -/+ 2 Km mulai dari Pusuk Pass ke arah Pemenang, kemudian perbaikan tikungan tajam setelah pelebaran badan jalan pusuk.

Waktu pengerjaan proyek ini sesuai dengan kontrak kerja dimulai pada Desember 2020 lalu, yang direncanakan akan rampung pada Mei 2022 mendatang. “Jadi target tuntas tetap sesuai rencana. Untuk jalan yang di puncak, targetnya selesai pada Desember dengan panjang 2 kilometer untuk segmen di jalan raya Pusuk,” ungkapnya. (sal)

Komentar Anda