DPRD Sorot Retribusi Rendah Hingga Saran Penundaan Beasiswa

illustrasi

MATARAM–Dalam draf APBD NTB 2022 ada penurunan pendapatan lain-lain yang sah (retribusi aset) sekitar 5,94 persen dari APBD 2021. Yakni, dari Rp 54,78 miliar menjadi Rp 46,76 miliar. “Sementara di sisi lain, terjadi peningkatan belanja operasional. Peningkatan belanja operasional tidak dibarengi peningkatan kinerja OPD,” ungkap Ketua Fraksi PKB NTB Lalu Hadrian Irfani, kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (26/11).

Sebab itu, OPD yang terkait langsung dalam pengelolaan aset diminta meningkatkan kinerja. Juga diminta meningkatkan efektivitas supporting pada sistem unit pembantu teknis daerah demi peningkatan retribusi. Di samping BUMD juga harus didorong agar maksimal memberikan PAD ke daerah.  “Aset dan BUMD masih belum dikelola maksimal bagi peningkatan pendapatan dari retribusi,” tandasnya.

Lebih lanjut, terhadap  Pemenuhan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jalan dengan Pola Tahun Jamak, pihaknya meminta agar bisa dituntaskan seluruhnya pada 2022, baik itu menyangkut realisasi fisik maupun keuangan.

Baca Juga :  Solar Kembali Langka, Pertamina Klaim Kuota Tetap

Selain itu pemprov diminta tidak hanya fokus pada ruas-ruas jalan yang masuk dalam skema perda percepatan itu, tetapi juga memperhatikan pemeliharaan jalan lainnya sepanjang 700 km lebih yang menjadi tanggung jawab pemprov. “Dalam keputusannya banggar meminta setidak-setidaknya dialokasikan Rp 25 miliar untuk biaya pemeliharaan atau rehabilitasi jalan di APBD 2022,” terangnya.

Menurutnya, idealnya postur belanja daerah harus memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja modal daripada belanja operasional. Pasalnya, belanja operasional akan berimplikasi terhadap positifnya pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan terhadap produk dan sumber daya lokal. “Ini terjadi di postur APBD 2022, di mana belanja operasional terjadi peningkatan, sementara belanja modal mengalami penurunan,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTB, Multazam mengungkapkan, hasil rapat dengan Banggar disarankan kepada pemprov dalam upaya penyehatan fiskal untuk melakukan pelepasan aset-aset strategis di tahun anggaran 2022. Mengingat, APBD NTB 2021 mengalami defisit dan diprediksi pada tahun anggaran 2022 mengalami hal serupa yang menyebabkan beberapa belanja tidak dapat dibayarkan. “Karena itu kita sarankan dibentuk panitia khusus (pansus) penjualan aset,” ucapnya.

Baca Juga :  Desa Wisata Senaru Raih Juara LDWN 2023

Terkait beasiswa yang merupakan program unggulan Zul-Rohmi. Multazam yang juga Anggota Banggar mengungkapkan, dalam RAPBD 2022, belanja beasiswa sebesar Rp 29,5 miliar. Anggaran ini untuk membiayai mahasiswa yang sedang tugas belajar, dan rektrutmen baru tahun 2022.

Banggar berpendapat bahwa untuk yang sedang tugas belajar tetap dianggarkan, sedangkan untuk rekrutmen baru yang akan dikirim 2022 dengan anggaran Rp 14,5 miliar banggar tidak setuju dan meminta ditunda. “Ini mengingat masyarakat dunia masih menghadapi pandemi covid-19,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda