Jaksa Bidik Pembangunan Puskesmas Mangkung dan Awang

Fadil Regan (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Proyek pembangunan Puskesmas Mangkung dan Awang tahun 2020 dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.
Semua ini tak terlepas dari adanya laporan masyarakat terkait dengan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan menyatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan dan bagaimana proses pembangunan Puskesmas Mangkung dan Awang ini. Hal ini terjadi lantaran dirinya mengaku mengemban amanah menjadi Kajari masih baru jika dibandingkan dengan proses pembangunan puskesmas. “Tapi kita akan dalami. Untuk turun ke lapangan akan kita agendakan untuk mengecek kondisi. Karena informasinya memang sudah ada laporan,” ungkap Fadil Regan.

Fadil mengaku, beberapa hari ini sering mendengar isu terkait dugaan adanya persoalan yang timbul pada pelaksaan pembangunan dua puskesmas ini. Bahkan beberapa waktu lalu ada juga didengar kalau ada dari lembaga yang melakukan hearing ke Dinas Kesehatan terkait membawa persoalan yang muncul di dua puskesmas itu “Saya memang baru tahu puskesmas ini. Tapi ada puskesmas yang dilaporkan, tapi nanti dikeroscek puskesmas yang mana,” terangnya.

Baca Juga :  Kejari Siap Usut Pemotongan Gaji 13 di Loteng

Jika memang nanti benar kedepannya ada pengaduan tertulis masuk ke Kejaksaan terkait proses pembangunan dua puskesmas tersebut. Tidak menutup kemungkinan jika pengaduan itu setelah nanti diperiksa dan dikategorikan lengkap dan layak untuk dintindaklanjuti, maka dipastikan akan ditangani pihak kejaksaan. “Selama ada laporan dan layak wajib kita tindaklanjuti,” tambahnya.

Namun, sarannya, setiap persoalan yang muncul di dua puskesmas itu diharapkan agar bisa diselesaikan secara baik dan tepat. Jika persoalan yang muncul sekiranya berpotensi mengakibatkan kerugiaan negara yang melawan hukum. Pihaknya menyarankan agar persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum melalui aparat penegak hukum (APH) di kepolisian maupun ke kejaksaan. “Jika memang kami yang nanti dipercayakan masyarakat untuk menangani masalah yang muncul di puskesmas itu, kami juga berharap laporan yang akan dimasukkan ke kami tolong dilegkapi juga dengan bukti konkret untuk proses penanganan awal. Jangan hanya memasukkan laporan dengan hanya selembar kertas laporan saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Bekas Kades Bonder Melawan

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan tanpa terjadwal khusus nanti akan turun ke dua puskesmas ini untuk melihat kondisi bangunan gedungya lebih dekat. Karena puskesmas dengan gedung yang bagus dan terpenuhinya fasilitas yang lengkap menjadi dambaan masyarakat. “Nanti ya kita jadwalkan untuk turun melihat langsung bagaimana sebenarnya kondisi bangunan gedung di dua puskesmas ini secara dekat,” tegasnya.(met)

Komentar Anda