MATARAM – Bencana alam gempa bumi menimpa Lombok belum lama ini, mulai memunclukan persoalan sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Pasalnya, sejumlah pelaku usaha dikabarkan telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) khususnya di indsutri perhotelan.
Pascagempa bumi yang mengguncang Lombok, sejumlah hotel di Lombok menutup untuk sementara aktivitasnya. Sebagian besar hotel lainnya, memilih tetap buka, namun jumlah tamu yang menginap menurun drastis. Akibatnya, pemasukan yang didapatkan tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan termasuk gaji karyawan.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka
Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), Ernanda Agung menepis kabar adanya PHK bagi karyawan di perhotelan. Ernanda justru memastikan tidak ada hotel yang melakukan PHK karyawan, termasuk gaji karyawan tetap normal di terima.
“Sejauh ini saya belum dapat data karyawan dirumahkan,” kata Ernanda yang juga General Manager Hotel Golden Palace, Sabtu (8/9)
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran (PHRI) NTB, Lalu Abdul Hadi Faesal bahwa sampai saat ini belum ada data dari hotel yang merumahkan karyawannya, pascagempa bumi Lombok, baik itu untuk karyawan tetap maupun kontrak dari pihak hotel.