Ibu Rumah Tangga Asal Batukliang Utara Ditangkap Edarkan Sabu

DITANGKAP: Salah seorang perempuan asal Batukliang Utara saat ditangkap karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYASatnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap salah seorang perempuan berinisial N, 36 tahun, asal Kecamatan Batukliang Utara. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi menyampaikan, perempuan berinisial N ini diamankan sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (13/12), karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Selain mengamankan pelaku, diamankan juga berbagai barang bukti (BB) di lokasi penangkapan, seperti satu bungkus klip transparan yang berisikan diduga sabu, dua poket klip transparan yang berisikan diduga sabu, satu bungkus klip kosong, dua buah gunting. “Saat penangkapan, kita juga berhasil mengamankan tiga buah skop yang terbuat dari pipet plastik, tujuh buah korek api gas, satu buah pipa kaca, satu buah rangkaian alat hisap atau bong, satu unit HP Vivo warna Biru, dua Unit HP Samsung warna hitam, satu unit HP Redmi warna biru, satu buah buku tulis, satu buah buku rekening tabungan BRI dan uang tunai Rp 644.000. Total barang bukti yang diduga sabu yang berhasil kita amankan seberat 3,2 gram,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Kamis (16/12).

Baca Juga :  Balap Liar di Jalan Raya Barabali Batukliang Ditertibkan

Kata Hizkia, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas pelaku yang diduga sering memperjual belikan barang haram jenis sabu ini. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh dirinya di rumah pelaku di Kecamatan Batukliang Utara. “Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian anggota mendalami informasi dari masyarakat tersebut,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan, setelah memastikan informasi dari masyarakat tersebut, dan begitu petugas mengetahui keberadaan pelaku berada di rumahnya,  petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan dilakukan penangkapan. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di luar rumahnnya dan sempat membuang barang bukti yang diduga sabu sebanyak dua poket,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditabrak dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal, Pengemudi Mobil Kabur

Disampaikan juga dengan disaksikan oleh  warga sembari petugas menunjukan surat perintah tugas kepada warga, selanjutnya dilakukan penggeladahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus klip transparan yang berisikan di duga sabu yang di selipan di buku tulis yang berada di atas meja di dalam kamar tidur milik pelaku berinisial N ini. “Ternyata setelah diintrogasi, pelaku mengakui jika barang bukti yang di duga sabu tersebut adalah miliknya. Sehingga dengan adanya pengakuan tersebut, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Tengah, untuk dilaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut. Sekarang kasus ini masih terus kita lakukan pengembangan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda