Balap Liar di Jalan Raya Barabali Batukliang Ditertibkan

Terduga pelaku balap liar diamankan bersama motornya di Polsek Batukliang. (IST/POLRES LOTENG)

PRAYA–Polsek Batukliang mengamankan belasan motor terduga pelaku balap liar di Jalan Raya Dusun Sade, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (9/4/2022).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane menyampaikan bahwa belasan motor itu diamankan saat melakukan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan lainnya.

“Kami amankan semua motor motor yang diduga melakukan balap liar, hal itu sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga :  Tabrak Truk di Batukliang, Warga Terara Tewas di Tempat

Selain mengamankan kendaraan yang diduga melakukan balap liar, diamankan juga motor yang memakai knalpot brong.

Kemudian pengguna jalan yang melintas ikut diberhentikan dan diperiksa untuk memastikan tidak membawa senjata tajam, bahan peledak, miras, narkoba dan sejenisnya, sementara untuk masyarakat atau pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm dan masker diberikan arahan dan imbauan.

Baca Juga :  Lakalantas di Mantang, Pengendara Nmax Tewas Ditabrak Ertiga yang Menyalip

“Jumlah kendaraan yang diamankan ke Polsek Batukliang 12 unit yang terdiri dari berbagai merek dan jenis, sementara untuk pengendaranya kami bawa ke Polsek Batukliang untuk diberikan arahan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas IPTU Geger.

Kegiatan rutin kepolisian tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif saat Ramadan, sehingga dapat mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor. (RL)

Komentar Anda