Hasil Assessment Tenaga Kontrak Segera Diumumkan

Masjudin Ashari (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Utara akan segera mengumumkan hasil asesmen pegawai tenaga kontrak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Karena lembar soal tes kemampuan psikologi yang diperiksa pihak ketiga akan bisa ketahui hasilnya pada Rabu hari ini. “Tes assessment sudah selesai, hasilnya sendiri akan segera diumumkan pada hari Jumat (24/3) yang akan langsung diserahkan ke masing-masing SKPD,” ujar Plt Kepala BKD Lombok Utara Masjudin Ashari, Selasa (21/3).

Setelah keluar hasilnya, pihak BKD memastikan pada minggu depan sudah terbayarkan gajinya dan saat ini sedang disiapkan kelengkapannya sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak ketiga. Karena pihak ketiga menargetkan hari Rabu sudah bisa diserahkan hasilnya. “Kalau mengenai nilai itu sendiri akan ada evaluasi internal di SKPD untuk kolaborasikan. Siapa saja yang berhak diperpanjang sesuai kebutuhan di masing-masing SKPD,” katanya.

Baca Juga :  947 Orang Rebutan Jadi Tenaga Kontrak

[postingan number=3 tag=”klu”]

Ia menegaskan inti dari pelaksanaan asesment untuk menata lebih baik dan bagus dalam pemetaan dan penataan para pegawai.  Sehingga pihaknya bisa mengetahui mana pegawai yang bekerja dan tidak bekerja secara profesional dan memiliki hasil yang bisa dipertanggung jawabkan. “Supaya benar-benar dari sisi kinerja dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan. Karena selama ini yang kita dengarkan ada yang tidak tertata cara kerjanya,” tandasnya.

Terkait data sendiri, jika digabungkan tenaga kontrak, magang, dan pelamar baru maka totalnya mencapai 1.800 lebih. Sementara data 1.456 itu sesuai dengan angka yang masuk di DPA tahun 2016. Angka 1.456 ini data OPD lama, namun kemarin pada saat perombakan hanya ditempat pada posisinya bersifat mendukung SKPD seperti sopir, clening servis dan penjaga malam. “Dana beberapa tenaga inti yang mendukung SKPD ini ditertibkan 2016. Sekarang ini melakukan proses pemetaan kebutuhan, tapi tetap basis datanya 1.456,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kontrak Berakhir, Mataram Harus Berhenti Buang Sampah

Dari angka 1.456 ini terdapat 50 lebih pegawai yang memundurkan diri. Sehingga untuk mengisi itu akan dilakukan asesment gelombang kedua untuk pegawai yang magang dan pelamar baru. Bagi yang lolos akan ditempatkan di kekurangan tersebut. Sedangkan, bagi pegawai yang sudah dites memiliki nilai rendah pihaknya belum bisa memberikan penjelasan karena masih belum melihat datanya. “Belum dibuka, kita pastikan dulu kebutuhannya. Angka 1.456 ini sudah cukup tenaga kontrak. Tetapi akan diarahkan ke kebutuhan inti di SKPD sendiri,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda