Gubernur Minta Razia WNA Diintensifkan

TGH M Zainul Majdi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM –  Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi meminta kepada petugas untuk intensifkan razia Warga Negara Asing (WNA) yang  melanggar undang-undang (UU) Keimigrasian dan Ketenagakerjaan.

Banyaknya WNA yang masuk ke Indonesia, termasuk NTB jangan sampai merugikan masyarakat. Persoalannya, banyak dari mereka diduga menggunakan paspor pelancong atau sebagai wisatawan namun kenyataannya bekerja di NTB. “Pengawasan WNA harus ditingkatkan, intensifkan razia,” pinta gubernur, Selasa kemarin (17/1).

Dengan tegas, dia menginginkan setiap WNA yang melanggar aturan harus ditindak. Jangan sampai dibiarkan bebas berkeliaran, atau penanganannya tidak jelas.  Petugas harus menindak WNA dari negara manapun  yang bekerja di NTB secara ilegal. Apabila ada WNA yang tertangkap melanggar  aturan, maka penanganannya haruslah jelas dan transparan. Pihak Imigrasi jugadiminta tidak menutup-tutupi kasus WNA yang sedang ditanganinya. “Kalaua ada WNA tertangkap harus jelas dan transparan penanganannya, harus dibuka ke publik biar diketahui,” ujar gubernur.

Gubernur juga berpesan agar  jangan sampai sebuah kasus yang menyangkut WNA  hilang begitu saja. Penanganan dari awal, proses pemeriksaan dan hasil akhirnya harus jelas dan diketahui publik. “Penanganannya sampai dimana, ujungnya bagaimana sehingga tidak lenyap begitu saja,” katanya.

Persoalan WNA, Komandan Korem 162 Wirabhakti, Kolonel Infantri Farid Makruf juga angkat bicara. Pihaknya dengan lantang akan menindak setiap WNA yang datang ke NTB tanpa dokumen resmi. Apalagi datang untuk bekerja dengan modus melancong.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Tiga Penjudi Diamankan

[postingan number=3 tag=”imigrasi”]

Diungkapkan Danrem, saat ini NTB juga dibanjiri WNA. Hal itulah yang membuat pihaknya menaruh perhatian khusus. Mengingat, masalah ini bisa mengancam ketahanan. “Ini mengancam ketahanan kita karena lapangan kerja diisi mereka, sementara masyarakat sendiri tidak ada. Ini akan menimbulkan konflik sosial, kok mereka kerja kita tidak,” kata Danrem.

Banyaknya kedatangan WNA yang bekerja juga bisa menimbulkan persoalan Suku Ras Agama dan Antar Golongan (SARA). “Pasti masyarakat kita kecewa, siapa mereka kok kerja disini. Ini yang harus kita pikirkan kedepan. Makanya WNA yang melanggar kami tindak tegas, tentu kami mengajak Imigrasi dan polisi,” sebutnya.

Dikatakan, penindakan memang harus tegas dilakukan. Danrem sendiri tidak ingin wilayah NTB dimasuki orang-orang yang tidak seharusnya. Apalagi membawa agenda sendiri memasuki wilayah NTB. “Masyarakat harus melapor, ada dimana mereka lagi apa dan identitasnya jelas tidak. Jangan sampai deh mereka membawa agendanya sendiri ke tanah NTB,” ucapnya.

TNI sendiri lanjut Danrem, hanya bekerja di lapangan saja. Melakukan penyelidikan, pengintipan dan penindakan di lapangan. Sementara untuk proses selanjutnya sudah menjadi ranah Imigrasi. Oleh karena itu, kerja sama lintas institusi sangat penting dilakukan.

Baca Juga :  Razia Kos-kosan, Polisi Amankan Peluru Aktif

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnaker) Provinsi NTB, H Wildan saat ditemui di kantornya mengatakan, untuk meningkatkan pengawasan WNA yang bekerja, telah ada dua UPTD yang tugasnya hanya melakukan pengawasan. “Kita terus awasi mereka biar tidak kita kebobolan,” katanya.

Peran serta masyarakat juga sangat penting. Mengingat, apabila WNA bekerja di NTB maka haruslah memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). “Yang punya IMTA kan hanya 111 WNA, dan tidak ada tuh dari China. Tapi katanya kan WNA dari China, ya silahkan bantu kita dimana mereka bekerja biar kita selidiki,” ucap Wildan.

Sebanyak 111 TKA tersebut, berasal dari Australia 18 orang, Amerika 4 orang, Jepang 2 orang, Jerman 9 orang, Italia 6 orang, Inggris 10 orang, Kanada 4 orang, Prancis 13 orang, Prance 8 orang, Selandia Baru 2 orang, Belanda 6 orang.

Kemudian Austria, Belanda, Finlandia, Rusia, Ukraina, Polandia,  Argentina, Slovakia, Norwegia, Swiss, Republik Korea, Chile, Afrika Selatan,masing-masing 1 orang. Selanjutnya Belgia 3 orang, Korea Selatan 3 orang, Spanyol 4 orang, Hungaria 2 orang dan Swedia 3 orang. (zwr)

Komentar Anda