Operasi Pekat, Tiga Penjudi Diamankan

Operasi Pekat
OPERASI PEKAT: Kapolsek Sakra, Iptu H. Junep Akbar, bersama anggota ketika sedang menyisir sejumlah pedagang Miras di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sikur, Selasa (25/4). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Upaya membrantas penyakit masyarakat (Pekat), Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim), Selasa (25/4), sekitar pukul 14.00 Wita, berhasil mengamankan tiga pemain judi jenis domino di Pos Ojek Simpang Tiga Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lotim.

Ketiga penjudi yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial KM, 51 tahun, dan SI, 32 tahun, yang berlamat di Dusun Jorong, Desa Sikur, serta ZN, 40 tahun, alamat Kampung Mekar Sari, Desa Sikur.

“Para pelaku ini berhasil ditangkap ketika sedang bermain judi domino di Pos Ojek Simpang Sikur. Dimana ketika dilakukan penggerebekan, seorang pelaku berhasil melarikan diri, insial KP alias Amaq Anti, alamat Desa Mekar Sari,” kata Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Antonius Faebuadodo, Rabu kemarin (26/4).

Baca Juga :  TKW NTB Jadi Korban Human Trafficking

Disampaikan, penangkapan para penjudi itu dilakukan berdasarkan keterangan masyarakat, dimana lokasi Simpang Sikur kerap berlangsung judi domino, yang dapat berdampak negatif terhadap masyarakat. “Selain ini juga sebagai upaya pihak kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat), khususnya judi, jelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lotim, beserta barang bukti (BB) berupa satu set kartu domino, dan uang tunai sebersar Rp 420 ribu.

Ditempat terpisah, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sakra, juga menggelar Operasi Pekat, dengan menyisir sejumlah pedagang minuman keras (Miras) di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra.

Dalam operasi yang di pimpin langsung Kapolsek Sakra, Iptu H. Junep Akbar itu, petugas menyisir dua lokasi yang berbeda. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti. “Kita memang bukan mencari barang bukti, tetapi kita hendak memberikan pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat, mengingat banyak tindakan kejahatan yang ditimbulkan oleh Miras,” ungkap Kapolsek Sakra.

Baca Juga :  Asyik Nyabu, Sepasang Kekasih Disergap Tim Cobra

Itu dilakukan, karena di Desa Songak masih banyak masyarakat yang menjual Miras. Sehingga dalam Oprasi Pekat tersebut, Kapolsek juga memberikan pemahaman dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan, atau mengkonsumsi Miras.

Karena mengkonsumsi Miras selain berdampak negatif bagi kesehatan, juga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan. ”Jadi operasi ini akan rutin kita gelar, mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” tandas Junep. (cr-wan)

Komentar Anda