Razia Kos-kosan, Polisi Amankan Peluru Aktif

DIAMANKAN : Sajam dan peluru aktif diamankan aparat saat digelar razia kos-kosan, Sabtu malam (4/3) (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Razia kos-kosan kembali digelar di Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela, Sabtu (4/3). Razia digelar oleh pemerintah kelurahan setempat bersama Polres Mataram.

Aparat menyisir kos-kosan di Jalan Pelor Mas dan Mandalika Kekalik Timur. “ Aparat menemukan tiga buah senjata tajam (Sajam) dan peluru Senpi aktif,” kata Lurah Kekalik Jaya, Fathurahman, kepada Radar Lombok.

Razia digelar untuk menekan kasus kriminalitas. Aparat menduga ada sejumlah kos-kosan menjadi sarang pemakaian Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

Selain itu, ada banyak pemilik kos yang belum mengurus izin kos. Padahal sesuai Perwal, pengusaha kos-kosan yang memilki lebih dari dua kamar harus mengurus surat izin. Sedangkan pengusaha yang memilki lebih dari sepuluh kamar dikenai pajak. “ Kita akan tindak tegas bagi pelanggar dengan  mengeluarkan penghuni kos dan akan memanggil pemilik kos,” tegasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Pengemis Terjaring Razia

[postingan number=3 tag=”razia”]

Fathurahman menambahkan, razia serupa akan rutin digelar. Kegiatan ini sekaligus untuk menjamin Kamtibmas, sekaligus melakukan pendataan bagi para penghuni kos.

Peluru aktif telah diamankan petugas untuk ditindaklanjuti serta ditelusuri asal-usulnya. “Kita sudah serahkan ke Polres Mataram ditindaklanjuti,” singkatnya.

Baca Juga :  11 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Camat Sekarbela Cahya Samudra menambahkan, razia rutin yang digelar setiap dua bula sekali ini untuk melakukan penertiban penghuni kos, serta dalam rangka sosialiasi untuk taat aturan kos-kosan. Selama ini banyak pemilik kos belum menyerahkan laporan identitas penghuni kos.

Langkah yang dilakukan bersama pemerintah di tingkat bawah untuk memberikan sosialisasi ke para pemilik serta para penghuni kos yang sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswa.(dir)

Komentar Anda