Gerebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga Diamankan

DIGEREBEK: Polresta Mataram menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satreskrim Polresta Mataram menggerebek aksi perjudian sabung ayam di Cakranegara, Kota Mataram. “Ada 5 orang yang kami amankan. Sementara ini, statusnya masih menjadi saksi,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (16/4).

Rincian orang yang diamankan yakni pemain 3 orang, pemilik lokasi 1 orang dan penerima gadai kendaraan 1 orang. “Yang mengadakan (sabung ayam) tidak ada di tempat. Nanti akan kami undang (berikan surat panggilan),” sebutnya.

Baca Juga :  Penjual Keripik Nyambi Ecer Sabu

Bila hasil pemeriksaan, kemudian diperoleh cukup alat bukti, maka pelaksana kegiatan ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan kelima orang yang kini masih berstatus saksi, jika alat buktinya terpenuhi, bisa ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dengan dikenakan Pasal 303 KUHP. “Kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu,” ucapnya.

Selain mengamankan 5 orang tersebut, Polisi turut mengamankan beberapa alat bukti dari aktivitas sabung ayam. Antara lain 3 ekor ayam, 5 sangkar ayam, 7 kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Polisi Tahan Pelaku Dugaan Asusila Santriwati

Kendaraan tersebut milik para pemain yang ditinggalkan saat penggerebekan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada juga kendaraan yang diamankan dalam posisi sudah tergadai. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

“Mereka (para pemain) membawa kendaraan pribadinya dan sampai di TKP digadaikan untuk dijadikan modal awal. Di kala menang ditebus kembali,” pungkasnya. (sid)

Komentar Anda