Gerbang Wisata Rinjani Dirusak Warga

Gerbang Wisata Rinjani
DIRUSAK: Gerbang masuk destinasi wisata Rinjani Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembalun, dirusak sejumlah warga pekan lalu. (ROSIDIN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Keberadaan destinasi wisata mulai menimbulkan pro kontra pascagempa di Kecamatan Sembalun Lombok Timur. Kelompok masyarakat pro tetap mendukung keberadaan destinasi wisata agar terus berjalan, maju dan berkembang. Namun di sisi lain, ada juga masyarakat yang kontra. Mereka menganggap, bencana gempa terjadi akibat ulang senonoh dari para wisatawan.

Dampak kontra ini mulai muncul dengan adanya perusakan gerbang destinasi wisata Desa Beleq di Desa Sembalun Lawang. Perusakan fasilitas umum destinasi wisata ini juga terjadi di bukit Selong Desa Sembalun Lawang. Perusakan diduga dilakukan sekelompok masyarakat sekitar pukul 14.30 Wita, Senin (18/3) pekan lalu.

BACA JUGA: Gili Megibung Bangkitkan Pariwisata Lombok

Perusakan gerbang tersebut dipicu kekhawatiran dan trauma warga terhadap gempa yang sering kali terjadi di Lombok, terutama di Sembalun. Warga beranggapan jika gempa yang terus terjadi itu disebabkan ulah para wisatawan yang berbuat hal yang tidak-tidak di sejumlah destinasi wisata yang mereka kunjungi. Seperti di destinasi wisata bukit Selong atau dikenal bukti Pergasingan.

Sebelum terjadinya perusakan gerbang tersebut, dalam kurun satu bulan terakhir pacagempa tahun 2018 memang sudah ada kunjungan wisatawan, baik itu lokal maupun manca negara ke Sembalun seperti hari-hari sebelumnya. Ketika itu, Pemerintah Desa Sembalun Lawang sempat melakukan musyawarah di tingkat desa dan tingkat dusun untuk membahas awik-awik yang akan diterapkan di destinasi wisata di Desa Beleq, khusunya destinasi wisata yang ada di Sembalun Lawang.
‘’Pada awalnya, ada program dari KKN Tematik Unram kaitannya dengan awik-awik yang ada di desetinasi Desa Beleq dan sekitarnya. Kan itu sudah kita musawarahkan di tingkat desa dan dusun,’’ jelas Kepala Desa Sembalun Lawang, H Muhammad Idris, Minggu (24/3).

Idris mengaku sama sekali tak tahu perusakan fasilitas destinasi wisata itu. Karena itu, ia sangat menyayangkan terjadinya perusakan gerbang oleh sejumlah warga itu. Mengetahui  hal itu, mereka pun langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di desa itu. ‘’Makanya pemdes berencana untuk memindahkan gerbang yang dirusak itu ke dalam dekat kebun bambu,’’ ujarnya.

Idris mengaku, adanya pro dan kontra di tengah masyarakatnya terkait dibukanya kembali destinasi wisata tersebut. Bahkan sebelumnya juga pernah dilakukan pertemuan dengan warga di beberapa dusun untuk membicarakan soal rencana dibukanya kembali destinasi wisata di tempat itu. Namun sebagian warga di beberapa dusun  itu menolak dan ada juga yang setuju. ‘’Kita dari Pemdes Sembalun Lawang menyayangkan hal itu terjadi, namun ya bagaimna lagi,’’ tandasnya.

Ketua Karang Taruna Indonesia (KTI) Desa Sembalun Lawang, Hendra juga menyayangkan terjadinya perusakan fasilitas destinasi wisata itu. Hendra mengaku tidak bisa berbuat banyak melihat terjadinya perusakan fasilitas destinasi wisata itu. Mereka menyerahkan persoalan ini kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam perusakan itu. ‘’Kami sangat menyangkan hal itu terjadi, dan kami tidak bisa berbuat banyak pada hari itu. Di mana saat itu situasinya sangat genting dan kalau masalah lapor melapor mungkin kami perlu musyawarahkan dulu dengan pengurus dan anggota. Yang jelas permaslahan tersebut kami serahkan sepenuhnya ke pihak terkait dan lepolisian. Kan yang dirusak itu fasilitas umum,’’ jelasnya.

Kapolsek Sembalun, IPTU I Made Sutama ketika dikonformasi membenarkan jika ada perusakan gerbang destinasi wisata Rinjani oleh sejumlah warga. ‘’Ya benar, ada sekelompok warga merusak fasilitas umum yakni gerbang masuk ke arah bukit Selong. Perusakan itu dipicu karena mereka tidak menghendaki dibukanya kembali destinasi wisata bukit Selong dan sekitarnya,’’ terang dia.

BACA JUGA: Jalan Baru Gili Trawangan Picu Genangan

Selain itu juga, katanya, sekelompok warga tersebut menganggap dengan adanya bencana alam seperti gempa bumi maupun yang lainnya diakibatkan oleh parwisata dengan adanya wisatan yang naik ke buki-bukit tersebut. 
Terkait dengan perusakan itu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah hukum. Di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait perusakan itu. ‘’Meski tidak ada laporan resmi tapi kita langsung bertindak. Kita imbau masyarakat untuk menahan diri agar hal itu tidak lagi terjadi,’’ imbuhnya.

Adapun dari segi hukum, itu sudah jelas ada undang-undang dalam pasal 406 KUHP. Diterangkan, bagi siapapun yang dengan sengaja merusak fasilitas umum akan dipidana, baik itu ormas, kelompok dan atau perorangan. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Lotim untuk penanganan lebih lanjut perusakan gerbang destinasi wsiata itu. ‘’Dampak sosialnya pun jelas-jelas merugiakan karena tidak ada tanda bagi yang mau berkunjung,’’ pungkasnya. (lie)

Komentar Anda