Gapasdap Lembar Desak Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Penyeberangan

PENYEBERANGAN : Salah satu kapal sedang berlabuh di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat belum lama ini. (RATNA / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) NTB mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan, menyusul adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang cukup tinggi.

Ketua Gapasdap Cabang Lembar Denny F Anggoro mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa melakukan penyesuaian tarif meski harga BBM telah naik. Padahal, armada angkutan lain sudah sibuk membahas kenaikan tarif angkutan mereka.

“Sampai hari ini kami belum diatur dengan penyesuaian tarif yang baru. Ini sangat mengkhawatirkan, karena kami moda transportasi satu-satunya yang diatur secara ketat pentarifannya, kemudian syarat-syarat pelayanannya. Sedangkan fasilitas dan pelayanan telah optimal diberikan ternyata timbal baliknya kurang seimbang,” kata Denny F Anggoro kepada Radar Lombok, kemarin.

Denny menyebut jika kenaikan harga BBM memukul telak semua sektor termasuk usaha angkutan laut. Mengingat BBM menjadi salah satu mata rantai terselenggaranya kegiatan operasional transportasi penyebrangan. Kendati demikian Gapasdap sendiri tidak bisa dengan bebas melakukan penyesuaian tariff, karena terbentur peraturan tata tertib penyeberangan yang diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga :  Fatigon Bersama BOTOC Berbagi Takjil

Disisi lain, pihaknya terpaksa memangkas biaya kesejahteraan atau tunjangan-tunjangan para pekerja, demi menutupi biaya pembelian BBM agar kapal bisa tetap beroperasi. Karena jika tidak bisa memenuhi pelayanan minimum, pihaknya tidak bisa beroperasi.

“Semua anggota terdampak sangat hebat. Tapi dari Asosiasi terus mengimbau anggota Gapasdap untuk mempertahankan operasional tetap terjaga walaupun hanya mengandalkan anggaran yang masih tidak jelas sumber dananya,” ujarnya.

Sebenarnya, sambung Denny, tarif yang berlaku saat ini sudah ketinggalan sebesar 35 persen dari standar HPP yang ditetapkan Pemerintah. Maka untuk menutupi biaya operasional kapal, mestinya penyesuaian tarif kapal minimal di angka 35 persen atau diatasnya. Tapi jika kondisi dan situasi kondusif kemudian tidak menyebabkan inflasi,  Gapasdap pun siap menjaga tarif agar bisa dijangkau semua pihak.

Baca Juga :  Awal Maret, NTB Datangkan Beras Impor Thailand

“Atas kenaikan BBM yang 32 persen ini, maka tarif ideal yang bisa menolong kami agar tidak lumpuh kisaran 19-20 persen,”tandasnya.

Sebelumnya diakui Denny, Pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Pemerintah terkait hitung-hitungan kenaikan tarif kapal dan tinggal menunggu kapan tarif baru diberlakukan. Namun demikian kapan mulai dilakukan penyesuaian tarif, sampai saat ini belum ada kepastian dan informasi lebih lanjut dari pemerintah. Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemerintah segera melakukan penyesuian tarif penyeberangan.

“Kami tidak tahu sampai kapan dan karena apa sehingga belum juga dilakukan penyesuaian tarif. Harapannya pemberlakuan penyesuaian tarif bisa dilakukan secepatnya,” harapnya. (cr-rat)

Komentar Anda