Gaji Pegawai Dikpora Lotim Belum Cair

M Zaini (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pemberlakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serempak, ternyata berdampak terhadap penerimaan gaji para pegawai di setiap daerah. Termasuk di Lotim sendiri. Dari 31 OPD baru yang telah terbentuk, sejauh ini gaji para pegawai belum bisa dicairkan.

Termasuk gaji pegawai di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lotim, yang kini terpecah menjadi dua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sekdis Dikpora, M. Zaini mengatakan, masalah ini tidak hanya di Lotim, namun berlaku di seluruh Indonesia. Setelah Perda OPD disahkan, sejauh ini OPD baru  masih mengalami kekosongan pejabat, karena belum dilakukan pelantikan.

Baca Juga :  Sukiman Azmy Siap Maju di Pilkada Lotim

Namun jika pelantikan sudah dilakukan, dan jelas struktural jabatan dan pejabat yang mengisinya. Maka dipastikan gaji pegawai yang tertunda akan segera dicairkan, termasuk di Dikpora sendiri.

[postingan number=3 tag=”gaji”]

“Persoalan gaji setelah terbentuk nomenkaltur yang baru. Kalau semua sudah dilantik, baru semuanya akan terealisasi,” ungkap Zaini.

Kondisi ini sudah dipahami dan dimaklumi oleh para pegawai di jajaran Dikpora.  Karena ini tidak hanya terjadi di Lotim, tapi seluruh Indonesia.  Sejauh ini tidak ada satu pun pegawai di Dikpora yang mempersoalkan terkait penundaan gaji ini. “Kita hanya menunggu, tinggal dilakukan pelantikan,” sebutnya.

Baca Juga :  Dispar Berdayakan Peran Pokdarwis

Dijelaskan, setelah Perda OPD dibentuk, Dikpora mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Dikbud dan Dispora. Perubahan nomenklatur juga terjadi di bidang Dikdas. Dari sebelumnya satu bidang, kini Dikdas dibagi dua, yaitu Bidang Pendidikan Dasar dan Bidang Pendidikan Menengah. “Berarti juga bersama Kasi-Kasinya juga akan berubah,” tandas Zaini. (lie)

Komentar Anda