Gaji Batal Naik, Honorer Gigit Jari

Lalu Alwan Basri (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ribuan honorer di Kota Mataram kembali ‘’gigit jari’’ janji manis Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang bakal menaikan gaji hanya ucapan manis. Namun, dalam draf APBD Perubahan tahun 2023 tidak dapat terealisasi. sebelumnya, pernah dijanjikan akan naik pada APBD perubahan tahun 2023 karena batal menerima uang THR saat Idul Fitri lalu.

Honorer hanya menerima uang bulanan Rp 1,2 juta dengan sistem pembayaran tiga bulan sekali. Kondisi ini sangat miris dan banyak honorer menyuarakan protes.

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyampaikan di hadapan DPRD Kota Mataram untuk kenaikan gaji honorer di Kota Mataram belum bisa diterapkan di APBD perubahan tahun 2023 ini. ‘’Kenaikan gaji untuk honorer belum bisa diterapkan, karena ada beberapa peruntukan anggaran APBD,’’ katanya, Rabu (27/9) malam.

Kota Mataram salah satu daerah yang kurang memperhatikan kesejahtraan honorer. Dari segi pendapatan jauh dari kabupaten lain. Sementara kebutuhan hidup semakin tinggi dikalangan honorer di Kota Mataram. Dengan gaji yang masih minim, banyak kalangan honorer yang harus mencari kerja tambahan dan selalu jadi ujung tombak OPD dalam bekerja.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Ditutup Total Selama Ramadan

Disebutkan Alwan,terhadap perhitungan yang dianggap kenaikan gaji PNS dan PPPK tidak ada kebijakan terhadap hal tersebut. Tambahan kenaikan belanja pegawai dipergunakan untuk memenuhi kekurangan tujangan penghasilan pengawai (TPP) ASN dan memenuhi belanja PPPK formasi tahun 2022 dan 2023.

Sedangkan kenaikan Gaji ASN dan PPPK akan dilaksanakan mulai tahun 2024 sesuai dengan pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2023.  Untuk tahun ini, dalam APBD perubahan ada beberapa proyek fisik yang menjadi skala prioritas yang dituntaskan. Sehingga anggaran dialihkan ke beberapa program.

Anggaran yang diperuntukan Pemkot Mataram untuk APBD perubahan yakni,  mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan TPST Sandubaya, Perencanaan Pembangunan TPST Kebon Talo, penambahan anggaran kompensasi jasa, pelayanan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk pengelolaan sampah di TPA Kebon Kongok, dan pengadaan 10 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah.

Baca Juga :  Tunggakan Pajak Hotel dan Lesehan Ternama Rp 1,7 Miliar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati mengatakan, untuk kenaikan gaji dari honorer patut diperhatikan karena sudah lama kondisi ini cukup memperihatinkan. Gaji honorer masih jauh dari UMP.

Fraksi PDI Perjuangan mendukung adanya kenaikan gaji ASN dan PPPK. Namun perlu dilakukan penghitungan yang cermat dan detail menyangkut kondisi fiskal daerah. Sebab, tidak menghendaki bahwa rencanakan kenaikan gaji ASN dan PPPK itu, syarat kepentingan atau sekedar bargaining politik menjelang pemilu 2024. ‘’Ini harus dicermati dalam penggunaan APBD Kota Mataram kedepanya,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda