Gagal Kelabui Petugas, Truk Penyelundup Kayu Sumbawa-Lombok Diamankan

Kepolisian mengamankan kayu ilegal tanpa dokumen saat akan melintas di Pelabuhan Pototano menuju Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. (IST/RADAR LOMBOK)

TALIWANG–Kapolsek Pelabuhan Poto Tano Ipda Nurlana bersama anggota mengamankan belasan kayu ilegal yang berasal dari Sumbawa, Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 11.30 WITA.

Belasan kubik kayu yang diamankan tersebut jenis Sonokeling dan diangkut menggunakan truk hitam dari Sumbawa menuju Lombok.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tano Ipda Nurlana dalam laporannya melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi mengatakan, bahwa kayu tersebut rencananya dibawa ke Karang Genteng, Mataram.

Baca Juga :  Kerumunan Penumpang Terjadi di Pelabuhan Poto Tano Menuju Lombok

“Truk bermuatan kayu tanpa dokumen yang sah itu tiba di pelabuhan sekitar pukul 11.30 WITA, di perjalanan sempat berhenti dua kali di Alas dan Rhee untuk melihat situasi,” jelasnya.

Setibanya di Poto Tano, untuk mengelabui petugas, truk tersebut mengganti pelat nomor kendaraan. Namun aksi mereka tetap diketahui oleh petugas.

“Kami mencurigai keberadaan truk Fuso tersebut kemudian memeriksanya. Ternyata benar, di atas truk tersebut ada kayu jenis Sonokeling sekitar 15 kubik tanpa dokumen yang sah,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyeberangan Pototano - Kayangan Sudah Dibuka

Setelah menginterogasi, supir truk mengaku bahwa kayu tersebut berasal dari seseorang yaitu berinisial A asal Sumbawa Besar.

Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Barang bukti kayu dan kendaraan Fuso diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. (sal)

Komentar Anda