Safari Ramadan di Lapas Dompu, Kakanwil Kemenkumham NTB: Terapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan memberikan pengarahan dan penguatan di depan pegawai Lapas Kelas IIB Dompu di aula kantor setempat, Selasa (26/3). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengingatkan kepada jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Dompu untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Selain itu jangan lupa laksanakan Back to Basics Pemasyarakatan dengan implementasi prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” kata Parlindungan ketika memberikan pengarahan dan penguatan di depan pegawai Lapas Kelas IIB Dompu di aula kantor setempat, Selasa (26/3).

Turut menyertai Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran. Kehadiran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTB tersebut disambut Kepala Lapas Kelas IIB Dompu, H. A. Halik .

Baca Juga :  Kemenkumham NTB-Pemkab Dompu Matangkan Harmonisasi Raperkada Alokasi Dana Desa

Parlindungan meminta agar seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Dompu untuk meniatkan diri bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Tingkatkan kewaspadaan dan menjaga pelayanan kepada WBP tetap prima,” imbuhnya.

Herman Sawiran mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Dompu untuk menjaga marwah organisasi dan bekerja dengan sepenuh hati.

Setelah berbuka puasa, Kakanwil Kemenkumham NTB dan jajaran menunaikan Salat Isya dan Tarawih berjemaah dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Dompu. Ini merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan Kanwil Kemenkumham NTB.

Baca Juga :  Kemenkumham NTB Laksanakan Koordinasi dengan DJKI

Parlindungan dalam sambutan di depan WBP meminta agar memanfaatkan momentum Ramadan untuk beribadah. “Hak remisi pasti diberikan, tapi jangan lupakan kewajiban selama dalam pembinaan. Saya minta kepada seluruh WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan meminta kepada jajaran Pemasyarakatan untuk sering mengontrol blok hunian dan titik rawan.
“Lakukan deteksi dini dan upaya intelejen terus menerus serta cek dan ricek sistem penguncian,” ujarnya. (Junianto Budi Setyawan/Kunaifi Abdillah)

Komentar Anda