Gagal Berangkat, Calon PMI Mengadu ke Dewan

MENGADU : Belasan calon PMI Lombok Timur mengadu ke DPRD Lombok Timur kemarin.(M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG –  Belasan calon Pekerja Migran (PMI) Lombok Timur yang berencana ke Taiwan mengadu ke DPRD, Senin (6/3). Mereka mengadu karena tak kunjung diberangkatkan oleh perusahaan yang merekrut mereka. Mereka sudah menyetorkan uang dengan nilai puluhan juta.

Kedatangan mereka diterima oleh anggota Komisi II DPRD Lombok Timur. Ada juga pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan juga SBMI yang ikut mendampingi  mereka. Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.” Kita menuntut pihak perusahan mengembalikan uang, lantaran sejak Januari 2022 sampai saat ini kita belum diberangkatkan,” ungkap Suryadi perwakilan calon PMI yang gagal berangkat.

Ia mengaku sudah sering mendatangi pihak perusahaan untuk menagih janji jadwal pemberangkatan. Namun pihak perusahan selalu punya alasan dan terakhir pihak perusahaan beralasan akan melakukan pengajuan perubahan PK. Sebanyak 18 calon PMI yang gagal berangkat ini sebelumnya juga sudah menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi mulai Rp 12 juta sampai Rp 40 juta per orang. “ Saya sendiri juga pernah dijanjikan akan berangkat pada tanggal 15 Desember 2022 lalu, tapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan,” bebernya.

Tidak hanya itu, dirinya bersama calon PMI lainnya juga pernah dipertemukan di kantor BP2MI dengan perusahaan. Tetapi para calon PMI justru disuruh menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dan perusahaan berjanji mengembalikan uang beserta berkas-berkas yang sudah diserahkan ke pihak perusahaan. Akan tetapi pengambilan uang itu disebut butuh proses, terlebih sejauh ini sudah banyak biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan sehingga tidak bisa dikembalikan semuanya.”Untuk potongannya berapa kami belum tahu juga. Uang ini rata-rata kami minjam dan ini juga sekarang yang menjadi beban keluarga sementara kami sudah satu tahun tidak kunjung diberangkatkan,” tutupnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Pencatutan Nama Sekda

Ketua SBMI Lombok Timur Usman menyampaiakan dengan adanya hearing ini diharapkan Disnakertrans Lombok Timur bisa memfasilitasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persolan ini dan mengetahui alasan perusahaan tidak memberangkatkan para calon PMI.

Sejauh ini semua bentuk persyaratan dan administrasi juga sudah dilengkapi oleh para CPMI termasuk menyetor uang, akan tetapi sejak satu tahun ini para calon PMI tidak kunjung diberangkatkan. Padahal kata dia, yang boleh menjadi alasan tidak diberangkatkannya calon PMI ini ke luar negeri ialah bencana alam, seperti gempa, banjir, virus dan lainnya.” Tapi sampai sekarang kita belum tahu alasan perusahaan ini belum memberangkatkan kita. Padahal kalau secara prosedural kalau sudah lewat tiga bulan apa lagi ini sudah satu tahun CPMI tidak perlu melapor, tapi pihak Disnakertrans langsung yang harus memanggil perusahaan ini untuk,” tandasnya.

Baca Juga :  Menteri Desa Apresiasi Kinerja Sukimen-Rumaksi

Sementara itu Sekretaris Disnakertrans Lombok Timur  Lalu Suhaimi menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak perusahaan dan akan mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan persolan ini. Jika permasalahan ini tidak kunjung

selesai, pihaknya menyarankan agar para CPMI bersama SBMI melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.”Nanti kami akan panggil yang bersangkutan dan kami akan pertemukan mereka meskipun pak Kadis belum pulang dari Malaysia. Kalau sudah ada kesepakatan maka tidak perlu lagi kita hearing kedua tapi kalau tidak kunjung selesai maka silahkan para CPMI melanjutkan ke proses hukum,” ungkapnya.

Hearing kali ini tidak menghasilkan keputusan terang karena pihak perusahaan dan Kepala Disnakertrans Lombok Timur tidak bisa memenuhi panggilan dewan.  Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Lombok Timur akan kembali memanggil dan mempertemukan semua pihak baik dari perusahaan, Disnakertrans, SBMI, ADBMI dan CPMI untuk mencari jalan keluar dari kasus ini.(lie)

Komentar Anda