Gadis 14 Tahun Digilir Empat Pemuda

Illustrasi(ist)

KOTA BIMA– Mawar (nama samaran) perempuan berusia 14 tahun warga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima menjadi korban kekerasan seksual.

Dia diduga dicabuli empat orang pria. Mawar pun melapor ke Polres Bima Kota. Dari empat orang terduga pelaku, polisi baru mengamankan satu orang pelaku JD (18 tahun) yang tidak lain pacar korban. Sementara itu tiga orang lainnya AH,AM dan YS masih diburu. Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi M Prayugo menyampaikan, peristiwa itu terjadi tanggal 5 November 2020 sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban diajak JD untuk pergi ke rumah temannya. “Saat hendak pulang, karena motor JD tidak memiliki lampu, pacarnya itu meminta bantuan teman untuk membonceng Mawar,” ceritanya.

Di tengah jalan, JD menyuruh temannya untuk berhenti di semak-semak, kemudian menyuruh mereka untuk pulang. JD pun melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.
Tidak berselang lama, temannya tadi kembali bersama dua orang lain. Mereka lalu menarik JD saat menyetubuhi Mawar. Mereka lalu memaksa Mawar melayaninya namun ditolak sambil terus meronta-ronta. “Karena ditolak, JD ikut memegang tangan korban agar tidak berontak. Setelah itu, kedua temannya yang lain juga ikut menyetubuhi korban secara bergilir,” ungkapnya.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban bersama orangtuanya mendatangi Polres Bima Kota pada tanggal 21 November 2020 untuk melaporkan kasus tersebut. “Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, penyidik juga sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan alat bukti lain untuk pasal yang di terapkan : Persetubuhan atau Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang,” tambahnya. (der)

Komentar Anda