Fokus Selesaikan Tunggakan Kasus

MATARAM— Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) NTB Tedjolekmono membeberkan program kerjanya.

Didampingi oleh beberapa pejabat teras Kejati NTB. Tedjolekmono mengatakan, untuk kasus Pidana Khusus (Pidsus).  Salah satu hal yang akan menjadi prioritasnya sementara ini adalah  menyelesaikan perkara-perkara lama yang belum diselesaikan penanganannya. ‘’ Fokus saya itu untuk menyelesaikan perkara lama yang belum diselesaikan selama bertahun-tahun,’’ katanya Senin kemarin (20/6).

Meski demikian, pihaknya juga akan tetap mengajukan perkara baru yang saat ini ditangani baik itu di tingkat penyelidikan dan penyidikan. ‘’Untuk perkara baru tetap kita proses dan tangani juga. Bila memungkinkan akan kita bawa sampai tingkat penuntutan,’’ ungkapnya. 

Penanganan perkara pidsus diakuinya memerlukan tenaga dan konsentrasi yang ekstra. Ini terkait dengan ada beberapa perkara yang sudah menjadi tunggakan selama bertahun-tahun. ‘’Kami sudah melakukan gelar perkara (ekspose, red) dengan internal kejaksaan untuk menyelesaikan tunggakan perkara ini,’’ katanya.

Baca Juga :  Kejati Tangani 10 Kasus Korupsi

Selain itu, dalam ekspose yang sudah digelar ini, pihaknya membahas perkara-perkara baru yang sekiranya nanti bisa ditingkatkan penanganannya. ‘’ Saya sudah dapat gambaran perkara yang ditangani di bidang Pidsus,’’ ungkapnya.

Untuk bidang intelijen, dirinya mengaku fokus untuk menangani Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Dikarenakan, TP4D ini adalah program andalan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pembangunan yang ditekankan kepada pencegahan. ‘’ Program TP4D ini harus saya sukseskan di NTB. Sehingga kedepan yang diutamakan adalah pencegahan dari pada penindakannya,’’ bebernya.

Sedangkan perkara pidana umum (pidum), dirinya mengaku sudah menginventalisir beberapa perkara yang menjadi fenomena ditengah masyarakat. Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan kasus peredaran narkotika. Fenomena ini juga dirasakan hampir di seluruh Kejati di Indonesia. Untuk kasus narkotika ini, dirinya mengaku sudah bertemu dengan Gubernur NTB yang meminta kejaksaan untuk menuntut para pelaku dengan hukuman yang maksimal.

Baca Juga :  Kejati Belum Terima SKK Pemprov

Untuk bidang pengawasan, Tedjo mengatakan sesuai dengan  Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, peningkatan integritas dan kemampuan pegawai kejaksaan kedepannya agar ditingkatkan lagi. Hal ini diperlukan untuk bisa mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat terkait dengan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum. ‘’ Kami berusaha akan menjadi lebih baik dari hari ke hari untuk bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat yang sudah berharap kepada kami,’’ tegasnya.

Kedepan, dirinya mengatakan membutuhkan peran serta media dan masyarakat luas dalam mengawal kegiatan yang dilakukan Kejati NTB berkaitan dengan penanganan perkara. Baik itu perkara Pidsus, Pidum. Ia juga mengaku tidak anti terhadap kritikan. ‘’ kritik itu perlu untuk sebagai bahan evaluasi kami menjadi lebih baik lagi,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda