FK2S NTB Tuntut Rekrutmen Guru Honor Kembali Dibuka

Guru Honorer
Pimpinan Komisi V DPRD NTB, Hj Wartiah menerima perwakilan dari FK2S NTB melakukan hearing menuntut kembali dibuka seleksi penerimaan guru honor sekolah swasta, Selasa kemarin (17/4).

MATARAM – Buntut dari tidak di akomodirnya guru honorer di Sekolah Swasta, puluhan guru yang mengatasnamakan diri dengan Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FK-2S) menuntut Pemerintah Provinsi NTB kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap kedua.

Hal itu terungkap saat FK-2S menggelar hearing selama dua hari ke Komisi V DPRD NTB, Senin dan Selasa 17 April 2018. Kedatangan perwakilan FK-2S tersebut diterima langsung pimpinan Komisi V DPRD NTB, Hj Wartiah dan H MNS Kasdiono. Perwakilan FK-2S NTB tersebut menuntut proses rekrutmen guru honorer juga memperhatikan guru yang mengajar di sekolah swasta.

“Kami minta proses seleksi rekrutmen dibuka kembali menjadi dua tahap,” tegas Ketua FK-2S NTB, Syamsudin AHZ, Selasa kemarin (17/4).

Menurut Syamsudin, bahwa proses rekrutmen guru yang hanya mengajar di SMA/SMK/SLB Negeri adalah cacat demi hukum. Bahkan, Syamsudin menuding, pihak Dikbud NTB tidak faham dengan Perda NTB No 4 Tahun 2015 pasal 25 tentang penyelenggaraan pendidikan.  Perda yang dimaksud sudah jelas menerangkan bahwa pemerintah daerah dan kabupaten/kota wajib memperhatikan prinsip pemerataan akses dan mutu pendidikan dalam melakukan pengangkatan, penempatan serta penyebaran pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga :  KSB Serahkan 512 Honorer ke Pemprov

Tak hanya itu, terkait UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen juga tidak diindahkan. Dengan demikian, Syamsudin menuding proses rekrutmen guru honorer yang sedang berjalan itu disebut timpang. Oleh sebab itu, guru honor sekolah swasta tetap menuntut Dikbud NTB agar kembali membuka proses seleksi tahap kedua. Syamsudin juga menilai jika proses seleksi rekrutmen guru honorer sekolah negeri ini sudah melanggar banyak ketentuan.

“Kami lihat prosesnya cukup sarat dengan kepentingan politis,” tudingya.

Baca Juga :  Pengangkatan Guru Honorer Harus Lebih Selektif

Sementara itu, Pimpinan Komisi V DPRD NTB yang menerima perwakilan FK -2S NTB tersebut, baik itu Hj Wartiah maupun H MNS Kasdiono berjanji akan memperjuangkan tuntutan dari perwakilan guru honor di sekolah swasta tersebut.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud NTB, H Aidy Furqan menyatakan, proses rekrutmen untuk tahap selanjutnya memang sudah dibahas. Sehingga apa yang menjadi tuntutan guru honor lainnya itu akan mendapat ruang untuk menjadi P3K.

Hanya saja, tidak bisa serta merta untuk langsung menggelar rekrutmen tahap kedua. Pasalnya, pelaksanaan proses seleksi tahap kedua atau seterusnya harus dilakukan berbagai kajian termasuk kesiapan anggaran yang dimiliki daerah dalam hal ini APBD NTB.

“Semua guru honor kita perhatikan, hanya saja harus butuh proses dan persiapan dari berbagai aspek,” tutupnya. (rie)

Komentar Anda