FFKD Lotim Desak Pilkades Serentak Dipercepat

HEARING : Forum Komunikasi Kepala Desa FKKD Lombok Timur  mendatangi kantor DPRD Lombok Timur, Senin (5/9). Mereka mendesak agar Pilkades serentak dipercepat. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Para Kades yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur  mendatangi kantor DPRD Lombok Timur, Senin (5/9). Mereka datang untuk mempertanyakan kejelasan pelaksanaan Pilkades serentak di 53 desa yang masa jabatan Kades-nya berakhir di tahun 2023. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori bersama anggota dewan lainnya. Dari eksekutif hadir pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD).” Kita mendesak agar Pilkades serentak untuk desa yang masa jabatan Kades-nya berakhir di 2023 supaya segera mungkin digelar,” pinta ketua FKKD Lombok Timur, Nurhadi Muis.

FKKD meminta agar Pilkades serentak ini digelar Maret atau April 2023. Jika tidak segera dilaksanakan dikhawatirkan jabatan kepala desa terlalu lama diisi oleh Pjs. Hal tersebut akan berdampak terhadap kondisi ketertiban dan keamanan  yang cukup rawan jelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak.”Karena jabatan Pjs juga tidak akan mampu memberikan jaminan keamanan terhadap desa yang dipimpin jika dibandingkan dengan kepala desa definitif,” tutupnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu, Empat Warga Masbagik Ditangkap

Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa PMD Lombok Timur, Lukmanul Hakim, mengatakan untuk sementara ini pihaknya belum bisa menentukan kapan waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk 53 desa tersebut. Karena saat ini proses masih dalam tahapan penyusunan Raperda tentang tata cara pengangkatan dan pemilihan kepala desa Pilkades.” Kita berharap pembahasan Perda tata cara Pilkades bisa segera selesai. Dan dari koordinasi dengan bagian hukum Perda tersebut telah dilakukan harmonisasi draf Raperda tersebut dengan dewan,” terang Lukman.

Baca Juga :  Menteri Pariwisata Janji Datang ke Tete Batu

Sedangkan berkaitan dengan anggaran Pilkades memang telah siapkan. Namun  penggunaan tentu harus melalui perencanaan dan perhitungan yang matang. Melalui  penyusunan APBD 2023  di DPA PMD nanti akan diusulkan pemberian dana hibah Pilkades ke panitia di tingkat desa. Termasuk juga dana operasional yang akan dikelola oleh Dinas PMD.” Untuk anggaran tentu harus kita usulkan dulu,” tandas Lukman.(lie)

Komentar Anda