Exco Temukan Kejanggalan Asprov PSSI NTB

TUNTUT KLB: Askab dan Askot PSSI se-NTB menuntut adanya KLB di tubuh Asprov PSSI NTB (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)  menemukan adanya kejanggalan dalam tubuh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI NTB. Dugaan kejanggalan itu dilatarbelakangi sebagi tindak lanjut atas surat permohonan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) oleh Asosiasi Kabupaten (Askot) yang dilaksanakan Rabu (19/10).

Komite Eksekutif (Exco) PSSI  Jamal Aziz mengatakan, sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh Asosiasi Kabupaten/Kota (Askot) agar menggelar KLB di Asprov PSSI NTB akan dipelajari lebih lanjut. Bahkan rencananya akan melakukan investigasi terkait dengan persoalan di PSSI NTB.

“Kami akan melakukan investigasi terkait dengan sejumlah dugaan termasuk pungutan liar (pungli),’’ katanya kepada awak media.

Dari hasil investigasi, lanjutnya,  tim menemukan sejumlah kejanggalan. Termasuk penarikan sejumlah dana dari 3 tim sepak bola amatir yang dilakukan oleh sekertaris PSSI NTB dengan dalih biaya pendaftaran Liga Nusantara (Liganus).

Temuan ini disebutnya akan mencoreng nama PSSI. Mengingat  dalam statuta PSSI tidak diperbolehkan untuk meminta hal itu. “Kami dari Exco akan menggelar rapat internal bersama untuk menindaklanjuti laporan Askab, Askot dan klub amatir NTB yang mengaku menyetor sejumlah uang kepada Sekertaris PSSI NTB,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt PSSI NTB Dituding Kudeta Asprov PSSI

Dugaan pungli ini disebutnya sangat ironis dengan kondisi Exco. Pihaknya saja yang menjadi pengurus pusat di organisasi sepakbola ini tidak pernah meminta dana apapun kepada para pengurus yang ada di daerah.

‘’Saya datang ke sini karena ada kejanggalan dan saya mau mendengar langsung apa keluhan dari Askot maupun Askab,’’ ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Asprov NTB, Sarfan Ahmad mengatakan, pihaknya harus taat prosedur dalam menyelenggarakan KLB. Jika ada celah untuk membuat pengurus definitif, pihak sangat berharap hal itu bias direalisasikan.

Dikatakan, PSSI sangat sensitif, apalagi saat ini menjelang KLB pihaknya sangat memahami kondisi itu. Sehingga apa yang diajukan tidak pernah direspon oleh PSSI. Namun setelah diketahui oleh Exco tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga :  PSSI Gandeng BPJamsostek Beri Perlindungan Jaminan Sosial kepada Wasit

Terpisah, Sekum PSSI NTB Muhazzam mengatakan, terkait dengan tudingan yang dialamatkan kepada dirinya dan klub tidak mempunyai dasar. “Mereka pahan tidak dengan statuta PSSI terkait dengan penarikan itu? Dana sebesar Rp 10 juta itu sudah jelas ada dalam aturan bagi klub yang baru untuk mengikuti Liga Nusantara,’’ ucapnya.

Bagi pihak-pihak yang tidak paham statute, ujarnya, sebaiknya diam tidak bersuara. Terlebih lagi jika harus menggelar KLB dianggap sudah melanggar aturan. Bahkan, bisa saja dituntut balik atas dasar pencemaran nama baik.

Alih-alih sudi dituding melakukan aksi pungli, Muhazzam justru balik menyerang. Pihak-pihak yang menuding sebaiknya sanggup mengganti uang pribadinya sebesar Rp 100 juta saat melaksanakan prakualifikasi Pekan Olahraga nasional (Pra PON)  di Bandung. (cr-adi)

Komentar Anda