Eksekutif Diminta Tidak Lelet Bahas KUA-PPAS

BAHAS: Suasana sidang paripurna DPRD Lombok Utara bersama eksekutif kemarin (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Pemkab Lombok Utara kembali diingatkan agar tidak melewati batas waktu untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAAS) tahun 2017.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Utara, Hj Galuh Nurdiyah mengingatkan, pembahasan KUA-PPAS jangan sampai melewati bulan November ini. Jika terjadi keterlambatan, akan ada implikasi administratif kepada penyelenggaraan pemda. Di samping itu, pemda diminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata. Ini sesuai gencarnya pemda menggalakan potensi wisata. “Fraksi Demokrat menekankan agar pembahasan anggaran bisa tepat waktu dan mematuhi ketentuan dari pemerintah pusat, bahwa kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Lombok Utara tidak melebih batas waktu tanggal 30 November,” tegas Galuh, Senin (14/11).  

Acuannya, terang dia, sesuai Permendagri No. 52 Tahun 2015 menyebutkan bahwa salah satu prinsip penyusunan APBD tahun anggaran 2017 didasarkan pada prinsip tepat waktu. Dengan prinsp tersebut diharapkan pengajuan KUA-PPAS APBD dan RAPBD tahun-tahun anggaran berikutya benar-benar disampaikan kepada DPRD. “Sehingga dalam setiap pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tidak lagi selalu terjadi polemik antara pembahasan secara detail item per item yang selalu berbenturan dengan keterbatasan waktu yang tersedia,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat di Hotel, KUA-PPAS Rampung

Galuh juga berharap, pada kebijakan anggaran tahun depan diharapkan mampu mewujdukan pertumbuhan ekonomi yang inklusif mencetak 3 ribu wirausahan baru. Kemudian, menurunkan angka kemiskinan tersisa 26,73 persen. “Mampukah pemerintah daerah mencapai kebijakan tersebut melihat tingkat pengangguran di Lombok Utara bertambah. Terutama masyarakat yang berprofesi sebagai tukang dan buruh harian lepas. Hal ini disebabkan hilangnya mata pencaharian mereka dikarenakan sebagian besar pekerja yang mengerjakan proyek diambil dari luar kabupaten. Sehingga mereka hanya bisa menjadi penonton,” sindirnya.

Ditambahkan Ketua Fraksi Hanura DPRD Lombok Utara, Ardianto, pemda harus menyusun APBD tahun 2017 singkron dengan kebijakan pemerintah pusat. Di samping itu, diharapkan adanya tren peningkatan pendapatan daerah bersumber dari pajak dan retribusi. Termasuk kecermatan dalam menetapkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Baca Juga :  KUA-PPAS dan RAPBD Tidak Singkron

Dalam APBD juga harus diperkirakan defisit guna menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada 2017. Di mana semua ini tidak bisa didanai akibat tidak tercapainya silpa yang direncanakan. Menurutnya, dari penjelasan kepala daerah asumsi pendapatan daerah, PAD, dana perimbangan baik DAK maupun DAU, belanja daerah baik belanja langsung dan tidak langsung, termasuk penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Pada item pendapatan daerah diasumsikan menurun 5,19 persen atau Rp 48,9 miliar pada PAD tidak terjadi perubahan dari tahun sebelumnya. Demikian juga belanja daerah terjadi penurunan 1,81 persen atau Rp 16,4 miliar. Semua itu terjadi karena pemotongan DAK sebesar 62,31 persen. “Pemotongan sebesar itu perlu didalami, apakah karena kondisi keuangan negara atau ada kebijakan serta persoalan lain,” katanya. (flo)

Komentar Anda