Dugaan Pengoplosan Solar dan Dexlite Tak Terbukti

MATARAM – Satreskrim Polresta Mataram telah menerima hasil uji klinis dari Depo Pertamina Ampenan, terhadap bahan bakar minyak (BBM) diduga oplosan BBM jenis solar subsidi dengan dexlite non-subsidi.

“Kami sudah terima hasil uji klinis dari Depo Pertamina Ampenan, hasilnya lebih condong ke BBM non-subsidi jenis dexlite,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (18/4) kemarin.

Untuk itu, pihaknya tidak dapat melanjutkan proses hukumnya. Namun demikian, saat ini pihaknya tetap melakukan pengawasan demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penggunaan BBM subsidi.

Baca Juga :  Pangdam : ISIS Berpotensi Menyebar di Seluruh Indonesia

“Untuk pengawasan kami bersama tim tetap melakukan pengecekan di SPBU di Kota Mataram, terutama terhadap Surat Edaran (SE) yang tidak lagi membolehkan pembelian pertalite dengan jeriken,” tutupnya.

Untuk diketahui, adanya dugaan pengoplosan BBM subsidi tersebut berawal dari Tim Korem 162/WB yang berhasil mengamankan truk pengisi BBM di Pom Bensin Petamina 54-832-07 Jalan Sandubaya Mandalika, Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, pada Selasa (12/4).

Saat diamankan, truk yang dikendarai oleh A asal Lombok Barat tersebut tengah mengisi BBM. Namun BBM yang diisi tersebut tidak ke tangki truk sendiri, melainkan ke tangki yang sudah disediakan di dalam bak truk tersebut. Diduga, pemilik truk tersebut mengoplos dua jenis BBM, yakni dengan membeli dexlite dan solar.

Baca Juga :  Polisi Buru Pinjol Berkedok Koperasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan waktu itu, ditemukan bahwa minyak dimasukkan melalui tangki kendaraan secara normal, namun didorong menuju tiga tangki plastik dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter, dengan mesin yang dimodifikasi khusus terpasang di dalam tangki BBM kendaraan. (cr-sid)

Komentar Anda