Dugaan Korupsi Gaji Stafsus Gubernur Masih Penyelidikan

Efrien Saputera (DOKUMEN RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dugaan korupsi pembayaran gaji puluhan staf khusus (stafsus) era Gubernur NTB Zulkieflimansyah masih bertengger di tahap penyelidikan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB belum menaikkannya ke tahap penyidikan. “Masih tahap penyelidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Selasa (28/2).

Menyinggung jumlah saksi yang telah diklarifikasi, Efrien tidak mengetahui pasti. Begitu juga hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan penyidik. “Nggak ngomong seperti itu tadi timnya, cuma bilang jawab aja masih penyelidikan,” singkatnya.

Baca Juga :  Jaksa yang Tangani Mandari Dilaporkan ke Pengawas

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi pembayaran gaji stafsus pada 2018-2023 itu telah diklarifikasi 15 orang. Mereka dari kalangan Pemprov NTB dan ada juga dari stafsus.

Baca Juga :  Salahi Izin Tinggal, WNA Belanda Ditangkap

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah stafsus 50 orang. Mereka tersebar di berbagai OPD. Beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyorot keberadaan stafsus. Rata-rata gaji stafsus berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Dalam setahun, APBD yang dihabiskan untuk menggaji stafsus itu sekitar Rp 2 miliar. (sid)

Komentar Anda