Dua Maling Motor di Pujut Diringkus, Satu Pelaku Masih Remaja

Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut, meringkus dua terduga pelaku pencurian motor. (IST/POLRES LOTENG)

PRAYA–Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut, meringkus dua terduga pelaku pencurian motor di Kecamatan Pujut.

“Kedua terduga pelaku yakni LA (17) laki-laki dan M (54) laki-laki, keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut,” kata Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum, Jumat (25/2/2022) dalam rilisnya.

Kapolsek mengatakan, penangkapan berlangsung pada Rabu (23/2/2022). Terduga pelaku M ditangkap di rumahnya sedangkan terduga pelaku LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Baca Juga :  27 Anak Binaan di Lombok Tengah Terima Remisi Khusus Idulfitri

Ia juga menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 21 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WITA di rumah korban J (44) yakni di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

“Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang di dalam garasi rumahnya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Genset Proyek PT PP di Mandalika Dicuri, Ini Tiga Malingnya

Barang bukti pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat ditemukan petugas dan masyarakat di Dusun Mangkung, Desa Teruwai Kecamatan Pujut.

Atas perbuatannya, kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda