Dua Anggota Polres Loteng Dipecat, Dua Lagi Menyusul

Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman menyampaikan, kedua anggota polisi yang dipecat ini, karena tidak bisa menjalankan tugas dengan baik. Selain itu juga, mereka ini terlalu sering melakukan pelanggaran disiplin sesuai aturan yang ada. ”Bripka Suwito Widodo itu dipecat karena melakukan pelanggaran memakai narkoba. Sedangkan Brigadir Rahmat Hidayat itu dipecat karena sudah tiga bulan tidak masuk atau malas,” ungkap AKBP Kholilur Rochman.

Lebih jauh disampaikan, pemberhentian dua anggota ini bisa dijadikan referensi bagi semua anggota Polres Lombok Tengah. Karena kedua anggota ini sudah melebihi apa yang diatur sesuai dengan tugasnya. Mereka ini sudah tidak pernah masuk selama tiga bulan. Dan tentunya bukan hanya absesi yang menjadi barometer. Namun, ada berapa hal lain yang dilakukan dua anggota tersebut. Sehingga mereka diajukan untuk diberhentikan oleh Dewan Pertimbangkan Karir Polri. “Masih ada dua anggota lagi yang akan menyusul mereka ini yakni Gede Sutana, dan Eko Karwiyoso yang melanggar disiplin. Terpaksa kedua anggota itu akan diberhentikan sesuai mekanisme,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Lotim Gagalkan Penyelundupan Mitan Bersubsidi

Menurut Kholilur Rochman, apabila kedua anggota yang dipecat itu masih cinta Polri, masih mau mencari makan dari Polri, tentunya mereka akan hadir dalam kegiatan hari ini. Namun, buktinya mereka tidak berani hadir di acara hari ini. “Kalau kita semua cinta Polri. Mari kita jalani tugas ini dengan baik. Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Peserta Seleksi Penerimaan Anggota Polri Diminta Tidak Sombong

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan, kedua anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi. Sehingga pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun. Kalau ada di antara mereka membawa nama institusi supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian. “Mereka bukan lagi menjadi anggota Polisi aktif. Untuk itu jika mengatasnamakan Polri maka silakan laporkan,” imbuhnya. (met)

Komentar Anda
1
2