DPMPD Dukcapil NTB Sayangkan Masih Ada Penyelewengan Dana Desa

Ahmad Nur Aulia (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Dinas Perberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, sangat menyayangkan masih adanya penyelewengan Dana Desa (DD) yang terjadi di NTB. Akibatnya, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyalurkan dana desa (DD) 100 persen di NTB pada tahun anggaran 2022.

“Tentunya hal ini sangat disayangkan,” ujar Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia saat dikonfirmasi di Mataram.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak tiga desa yang tidak disalurkan DD 100 persen di NTB, dikarenakan adanya penyelewengan, yaitu Desa Jero Gunung di Kabupaten Lombok Timur, Desa Mantun dan Desa Pasir Putih di Kabupaten Sumbawa Barat.

Lebih lanjut Aulia mengatakan, dengan masih adanya penyelewengan dana desa di NTB. Maka pihaknya akan memperkuat supervisi dan pendampingan kepada pemerintah desa. “Ya tentu kita akan menguatkan supervisi, pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah desa. Kalau kemarin kejadiannya karena ada oknum yang melakukan penyalahgunaan dana desa, sehingga dana desa diblokir,” sambungnya.
Terkait desa-desa yang diblokir dana desanya karena ada penyelewengan pada tahun 2022 tersebut, Aulia mendapatkan informasi kalau pada tahun 2023, dana desa sudah bisa disalurkan kembali.

Ia juga mengakui jika kasus pemblokiran dana desa di Desa Jero Gunung Lombok Timur, karena memang ada penyalahgunaan yang dilakukan aparat desa setempat. “Kalau di Desa Jero Gunung itu karena memang ada penyalahgunaan dana desa, dan ditangani kepolisian. Kalau belum ada putusan pengadilan, maka tidak berani disalurkan dana desanya,” terang Aulia.
Disinggung terkait penggunaan dana desa yang sedang diaudit oleh Inspektorat di NTB, Aulia menyatakan belum bisa dikatakan ada penyimpangan. Karena baru dilakukan audit oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kabupaten/Kota.
Seperti diketahui, berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB, realisasi penyaluran dana desa sampai 31 Desember 2022 di NTB sebesar Rp 1,193 triliun lebih atau 99,93 persen dari pagu. Namun terdapat tiga desa tidak disalurkan dana desa sebesar 100 persen di NTB, yaitu Desa Jero Gunung Lombok Timur, Desa Mantun dan Desa Pasir Putih Sumbawa Barat.

Realisasi penyaluran DD yang tidak mencapai 100 persen di NTB yang dibebankan karena adanya penyelewangan. Antara lain, Kabupaten Lombok Barat hanya terealisasi 99,91 persen karena terdapat dana desa non bantuan langsung tunai (BLT) tahap II dan III tidak salur, disebabkan penyalahgunaan dana desa oleh aparat desa, yaitu Desa Jero Gunung.
Kemudian di Kabupaten Sumbawa, realisasi DD 99,90 persen karena mekanisme pemotongan dana desa tahap III Desa Tolo’oi sebesar Rp.142.184.300 terkait penyelesaian sisa dana desa di RKD tahun 2020.
Selanjutnya, Kabupaten Sumbawa Barat, realisasi DD sebesar 99,10 persen. Karena terdapat 2 desa yang dana desa non BLT tahap III tidak salur disebabkan masalah hukum yaitu Desa Mantun dan Desa Pasir Putih.

Selain itu, adanya mekanisme pemotongan dana desa Lampok pada tahap II dan III sebesar Rp188.711.200 sesuai Surat Direktur Dana Transfer Umum DJPK nomor S-118/PK.2/2022. Perihal Tanggapan atas Sisa Dana Desa dan Permohonan Laporan Penyerapan Dana Desa pada Desa Lampok tahun anggaran 2020.
Sementara itu, kinerja penyaluran DD yang mencapai 100 persen di NTB terdapat di 5 kabupaten. Yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Bima, Dompu dan Lombok Utara.

Pada tahun 2023, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana desa untuk NTB sebesar Rp1,093 triliun. Dana desa sebesar itu untuk 1.005 desa yang tersebar di 8 kabupaten. Kabupaten Lombok Timur memperoleh dana desa paling besar mencapai Rp277,85 miliar.
Secara lebih rinci dana desa tahun 2023, antara lain desa-desa di Lombok Barat sebesar Rp139,90 miliar, Lombok Tengah Rp163,26 miliar, Lombok Timur Rp277,85 miliar, Lombok Utara Rp61,83 miliar, Sumbawa Rp148,11 miliar, Sumbawa Barat Rp47,99 miliar, Dompu Rp69,61 miliar dan Bima Rp184,71 miliar. (sal)

Komentar Anda