Ditemukan, Melawan, Kace Dipelor

DILUMPUHKAN: Anggota Polres Lombok Tengah terpaksa melumpuhkan Kace, napi Rutan Praya yang kabur karena berusaha melawan petugas (DOK/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Anggota Polres Lombok Tengah akhirnya menemukan persembunyian Miase alias Kace.

Narapidana Rutan Praya yang kabur pada Jumat (11/11) ini ditemukan di Dusun Kelambi Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya, sekitar pukul 17.05 Wita, kemarin (16/11). Pria 42 tahun asal Dusun Sebowok Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat ini, ditemukan polisi berdasarkan informasi informan. Di mana ada warga yang melihat ciri-ciri Kace, napi curat Rutan Praya yang kabur.

Setelah memastikan informasi itu, polisi pun akhirnya terpaksa menyamar untuk memastikan informasi tersebut. Setelah A1 (pasti), polisi kemudian mendekati sasaran dan berhasil mengepung Kace.

Namun, pemain malam yang sudah lama malang melintang di dunia hitam ini tak menyerah begitu saja. Ia berusaha melawan petugas dengan ganas. Petugas yang tak mau jadi korban langsung melumpuhkan rampok yang terkenal sadis ini. ‘’Miasi alias Kace, napi Rutan Praya yang kabur pada Jumat (11/11) sudah berhasil kita tangkap,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya, kemarin (16/11).

Baca Juga :  Kace Meringkuk di Sel Pengasingan

Perwira balok tiga ini mengaku, pasukannya terpaksa melumpuhkan sasaran karena berusaha melawan petugas. Kace dihadiahi pelor pada kaki kananya hingga membuatnya lumpuh. ‘’Setelah kita lumpuhkan, baru berhasil kita tangkap,’’  tuturnya.

Sekarang, Kace sudah diserahkan kembali ke Rutan Praya. Ia merupakan napi curat yang tinggal menjalani masa hukumanya di rutan tersebut. tetapi berusaha kabur hingga terpaksa harus dilumpuhkan kembali. ‘’Sekarang sudah kita serahkan ke rutan,’’ tandasnya.

Data koran ini juga menyebutkan, Kace ditangkap pada 10 Februari 2012 silam. Warga Dusun Sebowok Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat, ini ditangkap saat pesta miras di Suranadi Kecamatan Narmada Lombok Barat. Selang satu hari, kawananya bernama Arni alias Amaq Engkuk, asal Beber Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat juga ditangkap. Data kejahatananya tercatat di sejumlah TKP di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat, selama tahun 2012.

Baca Juga :  Kace Meringkuk di Sel Pengasingan

Di antaranya gudang Coca-Cola Bertais Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Mataram. Kemudian rumah H Kadri di Lingkungan Montong Are Kelurahan Mandalika juga. Rumah pegawai Kemenag Provinsi NTB di Baturiti Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela, dan rumah bos Lombok Post Group di BTN Pagutan Kecamatan Mataram.

Catatan kejahatan Kace juga sudah keluar masuk penjara sejak tahun 1990-an. Tepatnya, ketika Kace masih remaja dan terhitung sudah empat kali keluar masuk penjara. (dal)

Komentar Anda